Dalam pernyataannya, Pongrekun berjanji akan mengoptimalkan manajemen transportasi publik yang sudah ada. Menurutnya, penambahan armada transportasi publik bukanlah prioritas.Â
Dirinya akan memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi publik, terlebih untuk pengguna disabilitas.Â
Selain itu, ia akan berusaha menanamkan budaya antri pada transportasi publik. Untuk kesekian kalinya pula, ia menegaskan perlunya adab dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan.Â
Pongrekun juga menganggap perlu pengembangan daerah-daerah dengan fasilitas publik yang terkonsolidasi, menyediakan tranportasi mikro yang dapat menghubungkan seluruh moda transportasi dan membangun kantong-kantong parkir. Pendapat ini kemudian didukung oleh Ridwan Kamil dalam tanggapannya.Â
Bedanya, Kang Emil menjelaskan solusi ideologis versi-nya secara lebih sistematis dibandingkan Pongrekun.Â
Dalam tanggapannya, kader partai Golkar ini melengkapi usulan Pongrekun dengan pembangunan moda transportasi river way, penambahan fly over, mengurangi pergerakan warga dengan membangun Central Business District baru dan menerapkan giliran Work From Home bagi pekerja di Jakarta.
Sementara itu, Pramono Anung memperkaya gagasan kompetitornya dengan rencana pengembangan transjabodetabek sebagai respon atas aglomerasi. Mas Pram juga mengusulkan penambahan 15 golongan masyarakat yang gratis menaiki MRT dan LRT.
Tanggapan para pesaingnya disambut dengan dingin oleh Pongrekun. Menurutnya, masa kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang relatif singkat, tidak akan dapat merealisasikan semua usulan tersebut.Â
Mungkin, usulannya sendiri-lah yang dianggap paling realistis. Sayangnya, argumen Pongrekun tidak didukung dengan kemampuan berbicara yang baik. Perkara adab yang sering ia sisipkan, terdengar terlalu abstrak untuk sebuah tantangan penyusunan program strategis.Â
Pongrekun relatif kurang berhasil memanfaatkan gilirannya untuk berorasi di sub tema ini. Sedangkan dari sisi penanggap-baik Kang Emil ataupun Mas Pram-memberikan substansi tanggapannya yang sangat konstruktif.
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia