Mohon tunggu...
Sastrokechu
Sastrokechu Mohon Tunggu... Lainnya - Buruh Laju// Penyintas Kehidupan Urban// Peminat Program Swanirwana

#Tan Hana Dharma Mangrwa #Yungalaaahhh Gusti, menawi kulo salah dalan jenengan shareloc mawon

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Penjara dan Massive Idle Labor

27 April 2022   16:34 Diperbarui: 12 Mei 2022   12:42 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Pribadi Sastrokechu

Proses penciptaan lingkungan kerja inilah yang diharapkan sebagai proses kanalisasi ruang interaksi sosial yang sebelumnya terlalu dibuka dalam kondisi idleness.

Upaya tersebut dilakukan untuk mempersempit kemungkinan para narapidana berinteraksi secara leluasa sehingga dapat menutup ruang gerak differentiational association yang terjadi di dalam Lapas.

Besarnya kondisi idleness yang ada di Lapas, sebenarnya memberikan peluang Lapas untuk mengembangkan potensi narapidana tersebut menjadi aset yang dapat didayagunakan untuk mendukung kegiatan industri di Lapas.

Dalam konteks ekonomi makro kondisi idleness narapidana adalah potensi yang luar biasa, terutama melalui keunggulan jumlah sumber daya manusia yang dapat dijadikan motor penggerak industri tersebut.

Masing-masing narapidana dari segi manusia dengan kemampuan individunya adalah sebuah human capital.

Human capital memang sebuah modal yang tidak berwujud nyata karena berupa intelektual yang bersifat kolektif seperti kompetensi, pengalaman, dan keterampilan yang dimiliki oleh individu. Namun hal ini merupakan faktor kunci dalam sebuah kegiatan industri, karena manusia adalah satu-satunya faktor kesuksesan yang tidak diperdagangkan sebagai komoditas dagang.

Selain itu, sebagai salah satu usaha dalam pengintegrasian kembali ke dalam masyarakat, kegiatan industri di Lapas diharapkan dapat menjadi bridging upaya peran serta dalam pembangunan ekonomi negara secara aktif sehingga menimbulkan rasa turut bertanggung jawab para pelanggar hukum dalam usaha bersama membangun bangsa.

Kegiatan industri di Lapas juga memiliki tujuan yang bermanfaat terhadap kesejahteraan kolektif maupun individual. Bahkan mampu dielaborasi dalam pembangunan nasional dengan menggerakan roda perekonomian melalui sektor industri kecil dan menengahnya dan pendapatan negara bukan pajak.
narapidana secara langsung akan berkontribusi bagi keluarga dan lingkungannya, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi Pemasyarakatan.
Dan jika diperkenankan memberikan prejudis, narapidana yang bekerja di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan sangat produktif, akan lebih besar peluangnya untuk diterima kembali di masyarakat. Dan tentunya ini berdampak besar pada upaya pencapaian tujuan reintegrasi sosial dari Pemasyarakatan.

#series1

bersambung...

Jakarta, 27 April 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun