Hal ini menimbulkan paradoks: rakyat membayar pajak, tetapi fasilitas publik sering kali tidak memadai. Kesenjangan alokasi dana antara subsidi BBM dan social protection menjadi salah satu contoh nyata.
Redistribusi Pajak dan Keadilan Sosial
Pajak berperan penting dalam mewujudkan keadilan sosial melalui redistribusi pendapatan. Modul menggarisbawahi pentingnya membantu kelompok kurang beruntung dengan mendukung fasilitas publik seperti puskesmas dan infrastruktur jalan.
Konsep habitus menunjukkan bahwa kepatuhan pajak memerlukan etika publik dan sistem yang transparan. Hal ini menekankan pentingnya modalitas dan persuasi nilai dalam membangun kesadaran warga negara.
Kesimpulan
Pajak merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara ruang privat dan ruang publik, di mana negara mengumpulkan pajak dari objek yang menambah nilai ekonomi untuk kemudian mendistribusikan dana tersebut guna mendukung pembangunan sektor-sektor publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Tujuan utama dari pengumpulan dan distribusi pajak adalah menciptakan keadilan sosial dengan memastikan bahwa setiap anggota masyarakat, tanpa memandang status ekonomi, dapat merasakan manfaat dari kebijakan fiskal negara. Selain itu, pajak juga berperan dalam merawat ruang publik yang digunakan bersama, seperti fasilitas umum dan infrastruktur, serta mendukung terciptanya kerangka kebersamaan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, negara tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dana, tetapi juga sebagai pengatur keadilan sosial yang memastikan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan dan berkontribusi pada kebaikan bersama.
Daftar Pustaka
[1] Apollo, Prof. (2019). Modul: Pajak dan Administrasi Publik. Universitas Mercu Buana
[2] Sihombing, S. (2019). Pajak dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Negara. Jakarta: Penerbit Mandiri.
[3] Rahman, H. (2018). "Pajak sebagai Instrumen Keadilan Sosial di Negara Berkembang". Jurnal Ekonomi dan Hukum, 12(2), 120-135.
[4] Santoso, A. (2020, Januari 15). "Peran Pajak dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial". Detik.com. https://www.detik.com/peran-pajak
[5] Wijayanti, E. (2021). Ekonomi Publik dan Distribusi Kesejahteraan. Bandung: Penerbit Pustaka.