Mohon tunggu...
SASI MILIARTI
SASI MILIARTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM : 41821110005 Fakultas : Ilmu Komputer Prodi : Sistem Informasi Kampus : Meruya Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Korupsi Pajak: Antara Privata Dengan Res Publica

14 Desember 2024   20:50 Diperbarui: 14 Desember 2024   20:50 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep res privata merujuk pada wilayah privat yang didasarkan pada hukum oikos-nomos (rumah tangga dan manajemen ekonomi), di mana tujuan utamanya adalah survive atau kelangsungan hidup individu. Sebaliknya, res publica merepresentasikan kebaikan bersama yang dikenal sebagai command good, di mana kepentingan publik diutamakan tanpa kecuali.

Dalam konteks pajak, perbedaan ini menimbulkan paradoks: pajak merupakan kewajiban publik (res publica) yang ditarik dari ruang privat (res privata). Hal ini mengacu pada logika common good, di mana individu diharapkan berkontribusi demi kepentingan bersama.

Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo

Hakekat Pajak: Antara Etika Kantian dan Utilitarian

Dalam pemungutan pajak, terdapat perdebatan antara etika Kantian dan etika Utilitarian yang dipaparkan dalam modul. Etika Kantian berfokus pada kewajiban moral membayar pajak adalah tanggung jawab individu sebagai warga negara. Sementara itu, etika utilitarian (Mill dan Bentham) menilai bahwa pajak harus mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.

Dilema moral ini diperparah oleh korupsi pajak, di mana dana publik disalahgunakan untuk kepentingan privat, merusak prinsip keadilan redistributif dan menghambat perwujudan kesejahteraan sosial.

Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo

Globalisasi, Ekonomi, dan Pajak

Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo

Dalam era globalisasi, dinamika ekonomi semakin kompleks. Modul Prof. Apollo menyoroti model sistem ekonomi 2, 3, dan 4 sektor dengan formula AE = C + I + G + NX. Pajak menjadi instrumen vital dalam distribusi pendapatan untuk mendukung fasilitas publik dan menciptakan kesetaraan.

Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo

Namun, seperti dijelaskan dalam pandangan Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century, pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibandingkan return on equity (ROE) justru memperlebar kesenjangan ekonomi. Konsentrasi ekonomi di Jawa yang mencapai 58% menunjukkan ketidakmerataan distribusi pajak.

Statistik Penting:

  • Konsentrasi ekonomi Jawa-Bali: 87%
  • Pajak terhadap PDB: 9,76% (2019), jauh di bawah target ideal 15%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun