Mohon tunggu...
Sofian Munawar
Sofian Munawar Mohon Tunggu... Editor - PENDIRI Ruang Baca Komunitas

"Membaca, Menulis, Membagi" Salam Literasi !

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Review Buku: "Masalah Agraria dan Kemakmuran Rakyat Indonesia"

10 November 2011   13:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:50 3261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[6] Jurgen Habermas (1962). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. The MIT Press, Germany.

Michel Foucault (1982). “The Subject and Power” in Beyond Structuralism and Hermeneutics, University of Chicago Press.

[8] Peraturan Agraria pertama di Indonesia adalah Undang-Undang Nr.6 tahun 1952. Undang-undang ini hanya menetapkan peraturan kolonial Belanda, yaitu “Undang-undang Darurat Nr.6 tahun 1951 yang berasal dari “Grondhuur Ordonnantie” (Stbl.1981 Nr88) sebagai Undang-undang.

Dalam laporan tahunannya, misalnya KPA mencatat tertembaknya 12 petani di Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatanolehpihakkepolisian Desember 2009, sebelumnya 10 petani Takalar di Sulawesi Selatan juga dilaporkan tertembak pada Agustus 2009, dan dua orang Petani Ujung Kulon, Banten pada Mei2009. Tahun ini dilaporkan 3 orang petani Bangun Purba, Rokan Hulu, tewas akibat penganiayaan security (pamswakarsa) PT.SSL. Ini adalah bukti masih dipakainya cara-cara primitifoleh pemerintah seperti penembakan, pembakaran, penganiayaan, penculikan dan bentuk intimidasi lainnya untuk menakut-nakuti rakyat ketika memperjuangkan hak-haknya dalam menyelesaikan sengketa agraria

Laporan Akhir Tahun 2009, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dapat disimak pada link berikut: http://www.kpa.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=427&Itemid=1

[11] Maria SW Sumardjono (2008). Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Iwan Nurdin, “Yang Bertahan dan Tumbuh Menjalar” Kata Pengantar dalam Mochammad Tauchid (2007) Masalah Agraria sebagai Masalah Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat Indonesia, Pewarta, Yogyakarta.

[13] Usep Setiawan, “Menjaring Komitmen Demi Keadilan Agraria”, dalam Kompas: Edisi 17 November 2003.

[caption id="attachment_249569" align="alignleft" width="300" caption="sumber: google image"]

1366722804224080655
1366722804224080655
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun