6. Perbedaan dari Sisi Pengawasan
Pada Bank Syariah, semua transaksi berada dalam pengawasan Dewan Pengawas yang diantaranya terdiri dari beberapa Ulama dan Ahli Ekonomi yang mengerti tentang fiqih muamalah.
Sedangkan pada Bank Konvensional tidak ada Dewan Pengawas. Namun, setiap transaksi yang dilakukan pada Bank Konvensional harus berdasarkan hukum-hukum positif yang berlaku di Indonesia.
7. Perbedaan Dalam Hal Cicilan dan Promosi
Hal terakhir yang menjadi perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah dalam hal cicilan dan promosi. Bank Syariah menerapkan sisitem cicilan dengan besaran tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disepakati kedua belah pihak. Selain itu, isi dari promosi Bank Syariah harus disampaikan dengan jelas dan transparan. Misalnya promo wisata dari Bank Syariah untuk nasabah pengguna kartu kredit syariah. Di dalam promosi dijelaskan mengenai biaya yang harus dan tidak harus diabayarkan oleh nasabah kartu kredit.
Berbeda dengan Bank Konvensional yang punya banyak program promosi yang tujuannya untuk memikat nasabah mereka. Misalnya promosi suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, sampai akhirnya memberlakukan suku bunga berfluktuasi atau floating rate kepada nasabah.
References
BCA Syariah. (2011, 4 30). bcasyariah.co.id. Retrieved from http://www.bcasyariah.co.id/2011/04/prinsip-dasar-operasional-perbankan-syariah/.
Brian, R. (2019). Maxmanroe.com. Retrieved from https://www.maxmanroe.com/perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional.html.
Laili, N. (2016, 9 13). dosenekonomi.com. Retrieved from https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/ekonomi-syariah/peran-penting-bank-syariah.
Mandiri Syariah. (2017, 9 1). https://www.mandirisyariah.co.id/. Retrieved from https://www.mandirisyariah.co.id/index.php?/news-update/edukasi-syariah/prinsip-dan-konsep-dasar-perbankan-syariah.