Oleh : Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd
Sebagai orang Indonesia yang lahir , besar dan hidup di tanah tercinta merupakan sebuah kebanggaan, kita mempunyai Dasar Negara yaitu Pancasila dengan kelima dasar yang apabila kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari akan tercipta kedamaian, keharmonisan, kejayaan dan pastinya kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya.
Permasalahannya adalah, apakah kita sudah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila yang agung ke dalam kehidupan nyata kita ? Apakah anak-anak kita sebagai peserta didik juga sudah mengaplikasikan Pancasila dalam perilaku dan tutur kata ?
Hari ini merupakan hari lahirnya Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni.
Bila kita membaca buku Sejarah , kita akan menemukan tonggak dimulai sejarah Hari Lahir Pancasila adalah saat Sukarno menyampaikan pidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno tersebut yang akhirnya dirumuskan menjadi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
BPUPKI mengadakan sidang yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam siding tersebut membahas tentang  landasan-landasan bernegara atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Moh. Yamin sebagai salah satu peserta sidang mengusulkan dasar Indonesia merdeka yaitu:
- Peri Kebangsaan,
- Peri Kemanusiaan,
- Peri Ketuhanan,
- Peri Kerakyatan, dan
- Kesejahteraan Rakyat.
Sedangkan Sukarno mengusulkan dasar negara adalah philosophische grondslag (dasar filsafat, fundamen, dan pikiran mendalam yang menjadi dasar dari sebuah negara Indonesia) meliputi :
- Kebangsaan/nasionalisme
- Kemanusiaan (internasionalisme)
- Musyawarah, mufakat,
- perwakilan Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5  dasar dengan nama Pancasila dan  dibentuklah panitia kecil dengan anggota 8 orang yang bertugas untuk menampung dan mengidentifikasi usulan semua anggota BPUPKI.
Tetapi karena dua kelompok , yang pertama adalah  kelompok pertama berkeinginan mendirikan negara dengan syariat Islam, kelompok kedua yaitu  golongan nasionalisme tidak berdasar hukum agama. Karena hal tersebut maka dibentuk Tim Sembilan, yang beranggotakan  : Sukarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Tim Sembilan akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta berisi kesepakatan dasar negara:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;