Mohon tunggu...
Dr. Sarmini
Dr. Sarmini Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Dosen

Guru dan dosen S1 : Pendidikan S2 : manajemen Pendidikan S3 : MSDM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Nilai-nilai Luhur Pancasila dalam Pembentukkan Karakter pada Peserta Didik

1 Juni 2021   11:05 Diperbarui: 1 Juni 2021   18:45 1007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Dr. Sarmini, S.Pd.,MM.Pd

Sebagai orang Indonesia yang lahir , besar dan hidup di tanah tercinta merupakan sebuah kebanggaan, kita mempunyai Dasar Negara yaitu Pancasila dengan kelima dasar yang apabila kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari akan tercipta kedamaian, keharmonisan, kejayaan dan pastinya kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya.

Permasalahannya adalah, apakah kita sudah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila yang agung ke dalam kehidupan nyata kita ? Apakah anak-anak kita sebagai peserta didik juga sudah mengaplikasikan Pancasila dalam perilaku dan tutur kata ?

Hari ini merupakan hari lahirnya Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni.

Bila kita membaca buku Sejarah , kita akan menemukan tonggak dimulai sejarah Hari Lahir Pancasila adalah saat Sukarno menyampaikan pidato dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno tersebut yang akhirnya dirumuskan menjadi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

BPUPKI mengadakan sidang yang pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam siding tersebut membahas tentang  landasan-landasan bernegara atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Moh. Yamin sebagai salah satu peserta sidang mengusulkan dasar Indonesia merdeka yaitu:

  • Peri Kebangsaan,
  • Peri Kemanusiaan,
  • Peri Ketuhanan,
  • Peri Kerakyatan, dan
  • Kesejahteraan Rakyat.

Sedangkan Sukarno mengusulkan dasar negara adalah philosophische grondslag (dasar filsafat, fundamen, dan pikiran mendalam yang menjadi dasar dari sebuah negara Indonesia) meliputi :

  • Kebangsaan/nasionalisme
  • Kemanusiaan (internasionalisme)
  • Musyawarah, mufakat,
  • perwakilan Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5  dasar dengan nama Pancasila dan  dibentuklah panitia kecil dengan anggota 8 orang yang bertugas untuk menampung dan mengidentifikasi usulan semua anggota BPUPKI.

Tetapi karena dua kelompok , yang pertama adalah  kelompok pertama berkeinginan mendirikan negara dengan syariat Islam, kelompok kedua yaitu  golongan nasionalisme tidak berdasar hukum agama. Karena hal tersebut maka dibentuk Tim Sembilan, yang beranggotakan  : Sukarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Tim Sembilan akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta berisi kesepakatan dasar negara:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun