Klaus Schwab dalam teorinya (2017) yang diungkap dalam bukunya yang berjudul The Fourth Industrial Revolution atau Revolusi Industri 4.0, akan tampak jelas konvergensi budaya ini.Â
Dan  sekarang kita sudah memasuki era industri 4.0 yang lebih dikenal dengan industri cyber physical system. Tidak ada lagi  batas fisikal, digital, dan biologi, dan ini dapat kita lihat pada produk teknologi robotika, penggunaan kecerdasan buatan, nanoteknologi, komputasi kuantum, bioteknologi, kendaraan tanpa awak, 3-D Printing, Internet of Things (IoT) atau bahasa awamnya internet untuk segala. Segala sesuatu menjadi mudah dan praktis dengan teknologi.
Nah, terkait peran Teknologi Informasi  sangat menentukan untuk saat ini apalagi di dunia pendidikan. Di mana kebijakan pemerintah yang masih menerapkan pembelajaran daring ( dalam jaringan ) membuat guru/pendidik harus menguasai konten-konten/  aplikasi yang akan digunakan dalam penyampaian materi yang menarik dan inovatif, tentunya.
Kenyataan yang terjadi di lapangan tidak selalu linier antara tuntutan melek teknologi informasi dengan kompetensi teknologi dari para guru kita. Sering kita jumpai dalam proses pembelajaran  masih ada kendala-kendala dalam penguasaan teknologi infomasi yang akan dipakai dalam proses pembelajaran dalam pendidikan kita.Â
Dan kita harus dapatkan akselerasi solusi agar pembelajaran daring berjalan dengan baik di masa pandemic covid-19 ini, sebelum akhirnya kita memasukin New Normal dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar.
Keputusan dari empat  menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri yang telah mengaluarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) dijelaskan bahwa terkait dengan perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk zona merah, oranye dan kuning masih diberlakukan Belajar Dari Rumah ( BDR ) dengan sisitem daring, membuat sekolah harus berfikir keras agar dapat menciptakan pembelajaran yang inovatif berbasis teknologi digital.
Bagaimana agar guru-guru kita dapat mengajar dengan menggunakan aplikasi pembelajaran daring dengan baik ? Penulis merangkumnya menjadi beberapa diantara solusi tersebut adalah : 1). Penyediaan fasilitas internet yang memadahi, 2). Adanya pelatihan, webinar, atau sosialisasi terkait pembelajaran dalam jaringan, 3). Adanya tutorial sejawat, 4).Â
Dibuat regulasi internal sekolah dan program pendukung KBM virtual, 5). Pemaksimalan koordinator Teknologi dan Informasi di sekolah, 6). Sosialisasi dan kesepakatan warga sekolah terkait pembelajaran daring ( pihak sekolah dan wali murid/murid), sehingga sesuai kebutuhan materi pembelajaran.
Selanjutnya, apabila dalam pembelajaran daring / berbasis teknologi digital sudah bagus, , bagaimana agar dapat tetap dilaksanakan tanpa meninggalkan sisi-sisi humanis dalam pendidikan. Apakah semua siswa kita berasal dari keluarga berkecukupan ? Apakah semua siswa kita tidak terdampak wabah covid-19 ? Â Apakah mereka mempunyai laptop atau HP yang berfasilitas internet ? Apakah mereka mempunyai alokasi dana khusus untuk pulsa dan prioritas dalam pembelajaran ? Dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan senada. Karena pasti tidak semua kondisi siswa kita sama. Nah di sinilah kita mulai berfikir.Â
Jangan sampai ketika persoalan penguasaan aplikasi pembelajaran daring berbasis teknologi digital terselesaikan, malah dalam penerapannya mengabaikan sisi humanisme dalam pendidikannya.