Jurnal ini juga menekankan bahwa pemahaman yang mendalam tentang sifat-sifat hukum dan konteks sosialnya sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, hukum harus dipandang sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih besar, di mana keberhasilannya bergantung pada interaksi antara hukum, masyarakat, dan nilai-nilai yang dianut oleh individu dalam masyarakat tersebut.
Secara keseluruhan, hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat membentuk perilaku masyarakat, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada penerapan yang tepat dan pemahaman yang komprehensif tentang konteks sosial yang ada.
3.HUKUM SEBAGAI ALAT KONTROL SOSIAL DAN SISTEM SUPREMASI PENEGAKAN HUKUM_Dewi iriani
Kesimpulan:
Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru.
Salah satu tugas dan wewenang pemerintah adalah menyelenggarakan openbare dienst atau service publik, yakni pemerintah menyelenggarakan kepentingan umum. Tugas penyelenggaraan kepentingan umum dijalankan oleh alat pemerintah (bestuurorgaan adminsitratief organ)yang bisa terwujud seorangg petugas (fungsionaris) atau badan pemerintah (openbare lichaam)
Untuk melaksanankan pemerintahan yang baik atau good goverment yakni suatu negara harus mempunyai asas umum pemerintahaan yang baik yaitu asas kejujuran (fair play), asas kecermatan (zorgvuldigheid), asas kemurnian dan tujuan (zuiverheid van oogmerk), asas keseimbangan (evenwicthtigheid), asas kepastian hukum (rechts zekerheid).
4.Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial Salman Alfarisi_Muhammad Syaiful Hakim.
Kesimpulan:
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegunaan perspektif sosiologi dalam menganalisa permasalahan hukum (sosiologi hukum) yaitu antara lain: Manusia itu sebagai makhluk yang selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainya. Adanya aturan tersebut berguna agar tercapainya tujuan bersama dalam masyarakat, memberi petunjuk mana yang boleh dilakukan mana yang tidak, memberi petunjuk bagaimana cara berperilaku dalam masyarakat. Dapat dipahami bahwa pada awalnya manusia adalah mahklukindividu. Pedoman, patokan atau ukuran untuk berperilaku atau bersikap dalam kehidupan bersama ini disebut hukum. Sosiologi hukum berguna untuk memberikan kemampuan-kemampuan bagi pemahaman terhadap hukum di dalam konteks sosial. Kendati orang ingin sekali membawa atau memasukan keadilan ke dalam hukum tertulis. Atau undang undang, tetapi hasilnya lebih banyak bersifat cacat dari pada baik. Padahal keadilan merupakan tujuan akhir darisebuah proses hukum. Oleh karena itu, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan kenyataan kemasyarakatan tidak dapat diabaikan, karena menentukan substansi hukum, sebagaimana pernyataan karl menheim yang mengatakan bahwa keadaan menentukan pemikiran dan tindakan. Penguasaan konsep-konsep sosiologi hukum dapat memberikan kemampuan- kemampuan untuk mengadakan analisa terhadap efektivikasi hukum dalam masyarakat, baik sebagai saranapengendalian sosial, sarana untuk merubah masyarakat dan sarana untuk Mengatur interaksi sosial, agar mencapai keadaa-keadaan sosial tertentu. Seorang warga masyarakat menaati hukum karena berbagai sebab. Takut karena sanksi negatif, apabila melanggar hukum dilanggar. Karena hukum tersebut sesuai dengan nilai nilai yang dianut. Hal itu disebabkan pada faktor pertama, kedua, dan ketiga, penerapan hukum senantiasa di dalam kenyataannya. Sosiologi hukum memberikan kemungkinan. Kemungkinan sertakemampuan untuk mengadakan evaluasi terhadap efektivitas hukum di dalam masyarakat.
5.FUNGSI HUKUM SEBAGAI PENGENDALIAN SOSIAL DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM_Mohd. Yusuf D.M., Ermanto, Cecep Sujapar