Paradigma bisnis yang diterapkan memungkinkan sektor-sektor vital ini dikuasai oleh swasta, bahkan asing, untuk tujuan profit semata.Â
Akibatnya, rakyat miskin semakin terpinggirkan, sementara pelayanan berkualitas hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu secara finansial. Â
Selain itu, kebijakan populis yang sering kali diusung pemimpin hanya menjadi alat pencitraan tanpa substansi yang nyata.
Retorika yang indah di panggung politik tidak diikuti oleh langkah konkret yang berpihak kepada rakyat.
Fenomena ini mencerminkan corak kepemimpinan populis-otoritarian, di mana stabilitas politik lebih diutamakan dibandingkan pemenuhan kebutuhan rakyat. Â
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep yang sangat rinci dan unik dalam pengelolaan negara.
Dalam sistem Islam, pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan ini secara gratis dan merata, tanpa diskriminasi.
Dalam Islam, negara tidak boleh menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai ladang bisnis, karena keduanya termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Â
Negara Islam memastikan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dokter, dan peralatan medis tersedia secara luas dan berkualitas.
Dalam pendidikan, negara membangun infrastruktur sekolah, memberikan gaji layak untuk guru, dan menyediakan kebutuhan siswa, termasuk asrama dan konsumsi.Â
Semua ini dibiayai oleh Baitul Mal melalui sumber daya alam, pajak yang adil, dan harta negara lainnya. Â