Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Perlukah Indikator Nutri-Grade Kandungan Gula pada Setiap Rak Produk Makanan dan Minuman di Swalayan?

14 Juli 2024   19:17 Diperbarui: 15 Juli 2024   00:05 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pelanggan sedang memilih produk minuman berpemanis dalam kemasan yang dijual di gerai Super Indo, Tangerang, Banten, Kamis (26/1/2023). (Foto: KOMPAS/DEONISIA ARLINTA)

Ketika berbicara soal makanan, sepertinya kita akan lebih antusias dibandingkan membicarakan topik lainnya. Selain karena memang di Indonesia ini selalu menghadirkan berbagai macam inovasi dalam sajian kulinernya, tetapi juga topik makanan merupakan topik yang seru untuk di bahas dalam sebuah obrolan.

Bukan hanya soal sajian kuliner saja, tetapi kita ada di masa di mana setiap perusahaan produk makanan dan minuman kemasan  berlomba-lomba melakukan inovasi baik dalam produk maupun pemasarannya.

Tentu masyarakat sudah familiar dengan berbagai macam varian rasa yang ada dalam produk makanan dan minuman yang terus menerus mengalami perubahan. Mulai dari varian rasa lokal dari berbagai daerah hingga mengkombinasikannya dengan produk terkenal yang memiliki cita rasanya yang khas.

Tidak sampai disitu, banyak perusahaan juga mulai menggunakan berbagai macam bentuk pemasaran yang unik seperti memilih idola kpop untuk menjadi bintang iklannya atau membuat campaign yang menarik di social media sehingga secara tidak langsung dapat menarik minat dari para konsumen.

Dibalik itu semua, ada hal yang pemerintah maupun kita sebagai konsumen perlu perhatikan. Dengan maraknya berbagai inovasi yang dilakukan oleh perusahaan makanan dan minuman kemasan ini, secara tidak langsung juga akan meningkatkan konsumsi dari produk-produk yang sebagian besarnya termasuk kategori produk yang tidak sehat jika di konsumsi dalam jumlah yang banyak.

Survei Kesehatan Indonesia (SKH)/ Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Survei Kesehatan Indonesia (SKH)/ Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Misalnya konsumsi makanan dan minuman manis, di mana menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 56,2% responden mengkonsumsi makanan manis sebanyak 1-6 kali dalam seminggu. Bahkan hingga 47,7% responden lainnya mengkonsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari.

Dalam laporan ini juga menyebutkan bahwa makanan dan minuman manis yang dimaksud adalah makanan dan minuman dengan kandungan gula yang tinggi dan lengket. Tentu kita sudah dapat bisa menebak bahwa kandungan tersebut sebagian besar akan ditemui pada produk-produk kemasan.

Bahkan menurut Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) pada tahun 2023 lalu mengungkapkan bahwa dalam dua dekade terakhir konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) meningkat sebanyak 15 kali lipat.

Ironisnya konsumsi MBDK ini menyasar pada kalangan anak-anak yang juga sejalan dengan meningkatknya prevalensi penyakit tidak menular seperti risiko obesitas, diabetes, hingga penyakit kardiovaskular.

Pemerintah juga sudah mulai bergerak untuk mencegah dampak buruk dari konsumsi makanan dan minuman manis kemasan yaitu salah satunya dengan pengenaan pajak minuman berpemanis. Namun, rencana kebijakan ini masih mengalami penundaan hingga saat ini sembari melihat proyeksi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Akan tetapi, terdapat satu gebrakan yang mungkin terlihat seperti tindakan kecil namun memiliki dampak yang besar dalam merubah pola konsumsi masyarakat. Di mana salah satu swalayan terbesar di Indonesia pertama kali membuat sebuah papan indikator nutri-grade kandungan gula pada setiap rak produk minuman berpemanis kemasan.

mothership.sg
mothership.sg

Apa itu nutri-grade?

Nutri-grade adalah sebuah label yang menjadi sistem penilaian nutrisi yang biasanya dapat ditemui pada produk makanan dan minuman untuk membantu masyarakat sebagai konsumen agar dapat membuat pilihan makanan yang lebih sehat.

Label atau tanda yang diberikan pada produk makanan dan minuman akan dikelompokkan menjadi beberapa tingkatan sesuai dengan kadar nutrisinya, terutama kadar gula, lemak, garam, dan kalori. Mungkin kita akan bertanya-tanya, apa fungsi dari nutri-grade ini? karena ketentuan dari nutrisi ini juga bisa kita temukan pada setiap kemasan produk.

Tetapi nutri-grade menawarkan sistem pelabelan yang menunjukkan tingkat kesehatan dari suatu produk makanan dan minuman tertentu. Biasanya pelabelan ini akan menggunakan skala huruf (A, B, C, D, E) atau warna yang nantinya akan menjadi indikator sehat atau tidaknya dari suatu produk.

Karena tidak semua orang akan membaca kandungan nutrisi pada kemasan suatu produk, pelabelan dari nutri-grade ini akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan informasi nutrisi dari produk makanan dan minuman yang akan dibeli dan juga bisa menjadi pertimbangan untuk mendapatkan keputusan yang lebih baik tentang apa yang akan mereka konsumsi.

Oleh karena itu, dengan adanya nutri-grade ini, diharapkan konsumen akan lebih sadar akan kandungan nutrisi pada setiap produk makanan dan minuman yang mereka beli. Sehingga secara tidak langsung dapat merubah pola konsumsi ke arah yang lebih sehat dan dapat mendorong produsen makanan dan minuman untuk menjual produk-produk yang lebih sehat.

Implementasi nutri-grade ini sudah dilakukan di negara Singapura. Di mana penerapan sistem pelabelan nutri-grade ini diperuntukan untuk minuman kemasan. Produk minuman kemasan ini akan diberi label dengan kode warna dan huruf dari A hingga D untuk menunjukkan kadar gula dan kalori pada setiap produk.

  • Kelompok A: Minuman dengan grade A mengandung sedikit gula, tanpa pemanis, dan sedikit kandungan lemak jenuh. Rata-rata hanya mengandung kurang dari 1g gula per 100 ml.
  • Kelompok B: minuman grade B memiliki kadar gula dan lemak jenuh yang rendah. Minuman ini mengandung gula kurang dari 5g per 100 ml dan masih menjadi pilihan lebih sehat yang dianjurkan oleh pemerintah
  • Kelompok C: minuman dengan grade C mengandung banyak gula dan lemak jenuh. Minuman ini biasanya memiliki kandungan gula di rentang 5 sampai 10g per 100 ml dan pemerintah menghimbau untuk membatasi minuman pada grade tersebut.
  • Kelompok D: minuman dengan grade D merupakan minuman yang paling banyak mengandung gula lemak jenuh. Lebih dari 10g gula per 100 ml dapat ditemukan dalam minuman ini.

Studi dari Duke-NUS Medical School menunjukkan bahwa pelabelan nutri-grade yang dilakukan oleh Singapura telah berhasil mengurangi konsumsi gula sekitar 1,5 gram per porsi minuman berpemanis. Konsumen juga cenderung menjadi lebih selektif dan memilih minuman dengan kandungan gula yang lebih rendah ketika pelabelan nutri-grade ini diterapkan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan Singapura juga menambahkan bahwa rata-rata kandungan gula dalam kemasan turun dari 5 menjadi 3 sendok teh per porsi 250 ml antara tahun 2007 dan 2017, sebagai dampak dari pelabelan gizi seperti Healthier Choice Symbol (HCS) dan Nutri-Grade.

Perlukah Indonesia menerapkan kebijakan serupa?

Jika mengacu pada contoh pengimplementasian nutri-grade yang dilakukan oleh Singapura, tentu kita sudah tahu bahwa ini memerlukan tekad dan inisiatif pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi gula pada makanan dan minuman kemasan.

Kebijakan penganaan pajak pada minuman berpemanis saja terus mengalami banyak kendala sehingga masih belum diterapkan hingga saat ini, apalagi menerapkan kebijakan nutri-grade yang cakupannya lebih luas lagi karena akan berhubungan dengan berbagai produsen makanan dan minuman dan pasti akan lebih rumit lagi.

Tetapi, Superindo sebagai salah satu supermarket terbesar dan sudah memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ini pada tahun 2023 lalu melakukan gebrakan dengan menghadirkan papan indikator semacam nutri-grade kandungan gula yang diterapkan pada rak-rak produk minumannya.

Superindo pasang tabel indikator gula dalam rak minuman di supermarketnya (26/1/22) Foto: Riad Nur Hikmah/kumparan
Superindo pasang tabel indikator gula dalam rak minuman di supermarketnya (26/1/22) Foto: Riad Nur Hikmah/kumparan

Dengan memberikan visual indikator gula pada rak-rak produk minuman, Superindo ingin mengajak pelanggan setianya untuk memiliki kesadaran terhadap kesehatan. Selain itu, indikator gula ini akan menjadi alat bantu bagi setiap pelanggan agar mereka bisa lebih paham tentang kadar kandungan gula di dalam minuman yang akan mereka beli.

Indikator gula yang tersedia di Superindo akan terbagi dalam lima kategori minuman yaitu; jus, minuman siap saji, minuman ringan, tonik, dan air minum dalam kemasan. Indikator tersebut nantinya akan menampilkan empat warna yaitu kuning, jingga muda, jingga, dan jingga tua.

  • Warna kuning: minuman tersebut mengandung kurang dari 0,5 gram gula per 100ml.
  • Warna jingga muda: minuman dengan kandungan lebih dari 0,5 hingga 6 gram gula per 100 ml.
  • Warna jingga: minuman dengan kandungan 6 hingga 12 gram gula per 100 ml.
  • Warna jingga tua: minuman dengan kandungan lebih dari 12 gram gula per 100 ml.

Pelabelan indikator ini juga telah disesuaikan dengan rekomendasi WHO dan Kemenkes, serta regulasi BPOM No.1 Than 2022 dan BPOM No.26 Tahun 2021. Di mana, Kemenkes menyarankan bahwa konsumsi gula harian tidak boleh lebih dari 50 gram per hari, atau setara dengan empat sendok makan.

Gebrakan ini memang terlihat seperti tindakan kecil namun memiliki dampak dan peran yang besar dalam mengubah pola konsumsi khususnya gula di dalam masyarakat. Sehingga ini dapat menjadi contoh bagi swalayan baik itu supermarket maupun minimarket untuk bisa melakukan hal serupa.

Harapannya tindakan ini dapat berdampak tidak hanya pada pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat saja, tetapi juga pada para produsen makanan dan minuman sehingga dapat menghadirkan produk-produk yang lebih sehat bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun