Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Perlukah Indikator Nutri-Grade Kandungan Gula pada Setiap Rak Produk Makanan dan Minuman di Swalayan?

14 Juli 2024   19:17 Diperbarui: 15 Juli 2024   00:05 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pelanggan sedang memilih produk minuman berpemanis dalam kemasan yang dijual di gerai Super Indo, Tangerang, Banten, Kamis (26/1/2023). (Foto: KOMPAS/DEONISIA ARLINTA)

Kebijakan penganaan pajak pada minuman berpemanis saja terus mengalami banyak kendala sehingga masih belum diterapkan hingga saat ini, apalagi menerapkan kebijakan nutri-grade yang cakupannya lebih luas lagi karena akan berhubungan dengan berbagai produsen makanan dan minuman dan pasti akan lebih rumit lagi.

Tetapi, Superindo sebagai salah satu supermarket terbesar dan sudah memiliki ratusan gerai yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ini pada tahun 2023 lalu melakukan gebrakan dengan menghadirkan papan indikator semacam nutri-grade kandungan gula yang diterapkan pada rak-rak produk minumannya.

Superindo pasang tabel indikator gula dalam rak minuman di supermarketnya (26/1/22) Foto: Riad Nur Hikmah/kumparan
Superindo pasang tabel indikator gula dalam rak minuman di supermarketnya (26/1/22) Foto: Riad Nur Hikmah/kumparan

Dengan memberikan visual indikator gula pada rak-rak produk minuman, Superindo ingin mengajak pelanggan setianya untuk memiliki kesadaran terhadap kesehatan. Selain itu, indikator gula ini akan menjadi alat bantu bagi setiap pelanggan agar mereka bisa lebih paham tentang kadar kandungan gula di dalam minuman yang akan mereka beli.

Indikator gula yang tersedia di Superindo akan terbagi dalam lima kategori minuman yaitu; jus, minuman siap saji, minuman ringan, tonik, dan air minum dalam kemasan. Indikator tersebut nantinya akan menampilkan empat warna yaitu kuning, jingga muda, jingga, dan jingga tua.

  • Warna kuning: minuman tersebut mengandung kurang dari 0,5 gram gula per 100ml.
  • Warna jingga muda: minuman dengan kandungan lebih dari 0,5 hingga 6 gram gula per 100 ml.
  • Warna jingga: minuman dengan kandungan 6 hingga 12 gram gula per 100 ml.
  • Warna jingga tua: minuman dengan kandungan lebih dari 12 gram gula per 100 ml.

Pelabelan indikator ini juga telah disesuaikan dengan rekomendasi WHO dan Kemenkes, serta regulasi BPOM No.1 Than 2022 dan BPOM No.26 Tahun 2021. Di mana, Kemenkes menyarankan bahwa konsumsi gula harian tidak boleh lebih dari 50 gram per hari, atau setara dengan empat sendok makan.

Gebrakan ini memang terlihat seperti tindakan kecil namun memiliki dampak dan peran yang besar dalam mengubah pola konsumsi khususnya gula di dalam masyarakat. Sehingga ini dapat menjadi contoh bagi swalayan baik itu supermarket maupun minimarket untuk bisa melakukan hal serupa.

Harapannya tindakan ini dapat berdampak tidak hanya pada pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat saja, tetapi juga pada para produsen makanan dan minuman sehingga dapat menghadirkan produk-produk yang lebih sehat bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun