Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Antara Etika, Dampak Sosial, dan Kerusakan Lingkungan

8 Juni 2024   08:59 Diperbarui: 8 Juni 2024   09:03 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi organisasi kemasyarakatan. (B1/Muhammad Reza)

Apalagi dengan menggunakan ormas keagamaan yang seharusnya memberikan dampak positif kepada masyarakat, tentunya akan membuat dampak negatif yang dihasilkan justru lebih besar lagi dibandingkan sebelumnya.

Misalnya, tidak adanya keahlian dan pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya tambang yang dimiliki oleh ormas keagamaan tersebut memungkinkan adanya potensi resiko yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, di mana ini bisa menciptakan ketegangan sosial dalam masyarakat.

Selain itu pemberian izin tambang kepada ormas kegamaan ini juga dikhawatirkan akan menciptakan konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan narasi keagamaan dalam menghadapi permasalahan yang ada dalam pengelolaan tambang tersebut. Dalam hal ini berhubungan dengan kritik terhadap pengelolaan tersebut yang berpotensi akan dianggap sebagai 'anti-agama'.

Oleh karena itu, lebih baik jika pengelolaan tambang ini diberikan kepada perusahaan swasta atau perusahaan negara yang lebih kompeten dalam hal tersebut. 

Kita sudah tau jika pihak yang berkompeten sekali pun masih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat, apalagi jika pengelolaan ini diberikan kepada ormas keagamaan yang tidak memiliki kompetensi tersebut.

Sehingga akan lebih bijak jika pemerintah tetap bisa menjaga marwah dari ormas kegamaaan yang memiliki peran penting di dalam masyarakat. Serta dapat memilih pihak yang tepat untuk mengelolaa sumber daya tambang tersebut yang dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat lokal sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun