Melihat manfaat ekonomi dan kesehatan yang didapatkan oleh negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan pajak pada minuman berpemanis ini harapannya dapat dirasakan oleh Indonesia juga.Â
Tidak hanya dapat menurunkan angka diabetes yang tinggi di Indonesia saja, tetapi pemerintah dapat mendapatkan pendapatan pajak baru dan bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan dan kesejahteraaan bagi masyarakat luas di berbagai daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!