Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pengenaan Pajak Minuman Berpemanis Segera Berlaku: Bawa Manfaat Kesehatan dan Ekonomi

28 Februari 2024   09:51 Diperbarui: 28 Februari 2024   11:34 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: paho.ord (Consumption of sugary drinks could decline substantially if they were properly taxed, PAHO study shows)

Melihat manfaat ekonomi dan kesehatan yang didapatkan oleh negara-negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan pajak pada minuman berpemanis ini harapannya dapat dirasakan oleh Indonesia juga. 

Tidak hanya dapat menurunkan angka diabetes yang tinggi di Indonesia saja, tetapi pemerintah dapat mendapatkan pendapatan pajak baru dan bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan dan kesejahteraaan bagi masyarakat luas di berbagai daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun