Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pengenaan pajak pada minuman berpemanis seperti soda akan memberikan "manfaat bersih" bagi masyarakat dengan mempertimbangkan dampak kesehatan, kenikmatan yang didapat dari munuman yang mereka sukai, nilai pendapatan pajak, dan faktor-faktor lainnya.
Selain itu penelitian ini juga memperkirakan bahwa pajak minuman berpemanis pada soda secara nasional menghasilkan manfaat bersih bagi masyarakat sebesar US$7miliar per tahunnya. Dan diperkirakan bahwa pajak ini akan menguntungkan masyarakat berpengasilan rendah maupun tinggi.
Ini dapat terjadi karena mereka mendapatkan manfaat lebih banyak dengan membayar pajak tersebut dari segi kesehatan karena dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis.Â
World Bank juga dalam laporannya menjelaskan bahwa minuman berpemanis menciptakan internalitas negatif bagi individu dan eksternalitas negatif bagi lingkungan masyarakat.
Internalitas berkaitan dengan biaya kesehatan individu jangka panjang dan eksteralitas berkiatan dengan tingginya biaya perawatan kesehatan bagi masyarakat.Â
Para peneliti dari Harvard School of Public Health lebih lanjut lagi menjelaskan mengenai hal ini dalam penelitiannya mengenai pajak minuman berpemanis dan manfaat untuk mengatasi obesitas di California, Amerika Serikat.
Temuan penelitiannya menunjukkan bawah pajak minuman berpemanis diproyeksikan dapat mengemat US$4,55 miliar dalam biaya perawatan kesehatan, mencegah 266.000 kasus obesitas hingga tahun 2032, dan memperoleh 114.00 QALY.Â
Pajak ini juga diproyeksikan dapat menghemat biaya perawatan kesehatan terkait obesitas sebesar US$112 atau per US$1 yang diinvestasikan.
Pengeluaran untuk minuman berpemanis juga diproyeksikan menurun sebesar US$33 per orang dewasa dan US$26 per anak pada tahun pertama secara keseluruhan.Â
Pengurangan angka prevalensi obestitas untuk warga kulit hitam dan Hispanik di California juga 1,8 kali lebih besar dibandingkan dengan warga kulit putih.