Apabila kita bandingkan dengan daerah NTT dalam masalah hak-hak pekerja. Sejak tahun 2013 - 2018, jumlah kasus TKI meninggal dunia sebanyak 272 orang.  Apakah ini merupakan juga dapat disebut pelanggaran HAM karena pembiaran  penanganan TKI secara terus menerus sehingga memakan banyak korban. Persoalan ini sama seperti teori gunung es dalam masalah Ham di Papua.
Apabila lebih dalam ditelaah bahwa di NTT memilki masalah yang sama dengan di Papua. Akar masalah kemiskinan dan Pendidikan menjadi penyebab utama sehingga  aspek legal bagi perlindungan tenaga kerja dilanggar atau tidak diindahkan. Padahal negara telah memiliki badan yang memberikan perlindungan tersebut.
Demikian 5 hal tanggapan saya terhadap Prof. Baltasar Kambuaya pada acara PIKI. Saya menyebut beliau sebagai guru dan saya sendiri sebagai muridnya yang baik dan oleh karena itu juga boleh kritis.
Diakhir kesimpulan penutup, Prof. Kambuaya menyebut bahwa kemajuan Papua tergantung orang asli papua. Sekarang sudah banyak orang asli papua mulai sadar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI