Keenam, Puasa, para ulama sepakat bahwa puasa bagi wanita haid dan nifas adalah haram karena hukumnya tidak sah. Ketujuh, Bercerai, seorang suami haram menceraikan istrinya yang sedang haid. Kedelapan, bersenang-senang di antara pusar dan lutut, sebagian ulama berpendapat bahwa yang diharamkan adalah menyentuh bagian tubuh antara pusar dan lutut, baik karena syahwat maupun tidak. Namun boleh memandangnya dengan syahwat. Kesepuluh, bersuci dengan niat ibadah, yaitu niat mengangkat hadas baik dengan berwudu atau mandi. Sedangkan bersuci yang sunah untuk membersihkan diri, seperti mandi ihram, wukuf, dan melempar jumrah, hukumnya sunah bagi wanita haid tanpa ada perbedaan pendapat.
Sedangkan Istihadah adalah darah yang keluar dari rahim terluar di selain hari-hari haid dan nifas. Maksudnya adalah selain darah haid dan nifas, maka tidak bisa dihukumi setiap darah yang keluar adalah darah haid atau nifas. Mungkin saja darah tersebut adalah istihadah yang memiliki hukum tersendiri. Darah istihadah juga disebut sebagai darah penyakit. Seorang wanita yang mengalami istihadah dilarang meninggalkan ibadahnya, seperti salat, puasa dan ibadah lainnya. (Wikipedia)
Dengan demikian, perlu diperhatikan dan dipelajari mengenai haid, nifas dan istihadah yang sudah menjadi kodrat seorang wanita. Karena berkaitan dengan ibadah sehari-hari kepada Allah SWT. Maka dari itu para wanita muslim wajib mempelajari hukum seputar darah wanita yaitu haid, nifas dan istihadah. Ketiga peristiwa tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Penting juga untuk mencatat secara detail tanggal dan jam kapan mulainya haid, karena itu bisa menjadi patokan dari kebiasaan haid.
Referensi:
Baagil, Ummu Umar. 2023. Kupas Tuntas Haid, Nifas dan Istihadhoh: Terjemah Kitab Al Ibanah Wal Ifadah. Cetakan ke-10. Malang: Ponpes Dar Ummahatil Mukminin.
Sa’adah, Nailatus dan Ashif AZ Zafi. 2020. Hukum Seputar Darah Perempuan Dalam Islam. Jurnal. IAIN Kudus.
Tuasikal, Muhammad Abduh. (2021, 04 Desember). Safinatun Naja: Seputar Hukum Haidh dan Nifas. Diakses pada 11 Juni 2024, dari https://rumaysho.com/31076-safinatun-naja-seputar-hukum-haidh-dan nifas-html .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H