Menanggapi polemik naiknya iuran BPJS Kesehatan, semoga dengan penjelasan dari Penulis maka masyarakat dapat mengerti mengapa iuran BPJS Kesehatan ini musti dinaikkan.
Secara fakta telah banyak kok peserta JKN-KIS yang merasakan manfaatnya. Hanya saja tak sedikit individu yang hanya mendaftarkan diri sebagai peserta (mandiri) BPJS Kesehatan disaat butuh, namun setelah ia memanfaatkan layanan medis yang ia butuhkan kemudian ia berhenti membayar atau menunggak iuran. Lantas dimana semangat gotong royongnya?
Mungkin yang jadi pertanyaan Penulis saat ini ialah kenapa kenaikan iuran kembali digugat? Sedangkan yang menggugat adalah mereka pihak-pihak yang sebenarnya telah merasakan manfaat dari program JKN-KIS. Apakah murni alasan ekonomi atau ada hal lain dibelakangnya? Biarlah masyarakat yang menilai. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H