Mohon tunggu...
Muhammad Yunus
Muhammad Yunus Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kemandirian Pilar Dalam Kebersamaan Saling Berpadu

Penggiat Ekonomi Syariah terapan, dan Pertanian Organik Terpadu berbasis Bioteknologi. Sehat Manusia, Sehat Pangan, Sehat Binatang, Sehat Tanah, Air dan Udara.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekonomi Syariah Bermetamorfosis ke Ekonomi Miraj?

8 Oktober 2018   16:39 Diperbarui: 10 Oktober 2018   14:00 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah nanti ada keuangan mi'raj? asuransi mi'raj? obligasi mi'raj? dan fakultas ekonomi bisnis mi'raj? dan masih banyak deretan pertanyaan lainnya selaku sebagai penggiat ekonomi syariah terapan.

Tawaran ekonomi miraj yang dicetuskan oleh KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres Ir. Jokowi pada pilpres 2019 bukan sekadar ucapan tanpa konsep utuh, baik dari dalil pengambilan hukum, formulasi keilmuan, praktik dalam denyut ekonomi indonesia yang telah terbiasa dengan model ekonomi syariah.

Jargon memperbaiki kehidupan ekonomi ummat, semestinya tidak mengacaukan terminologi dan aplikasi yang telah mapan, seperti ekonomi syariah atau ekonomi Islam dan turunan dalam kehidupan di Indonesia. 

Atau ekonomi miraj ini mengambil falsafah dari hadist Rasulullah Saw Shalat sebagai mi'rajnya orang berIman. Sebab mi'raj adalah menjemput perintah shalat lima waktu berjamaah bagi ummat Islam.

Barangkali nanti saya coba bertanya kepada KH Ma'ruf Amin apa dan bagaimana ekonomi mi'raj dan juga ekonomi isra yang diberitakan oleh beberapa media. Kemudian bertanya kepada beberapa kolega dan dosen ekonomi syariah dan praktisi di berbagai bidang usaha berbasis ekonomi syariah.

Sebab ekonomi syariah yang telah menjadi bagian kebijakan pemerintah dan pelaku usaha dalam bidang industri dan keuangan model ini belum mampu menjadi 50% dari pergerakan keuangan dan bisnis yang beredar di kalangan ummat Islam Indonesia.

Entahlah, semoga ini tidak menjadi kekacauan baru dalam disiplin ilmu ekonomi syariah dan terapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun