Apakah nanti ada keuangan mi'raj? asuransi mi'raj? obligasi mi'raj? dan fakultas ekonomi bisnis mi'raj? dan masih banyak deretan pertanyaan lainnya selaku sebagai penggiat ekonomi syariah terapan.
Tawaran ekonomi miraj yang dicetuskan oleh KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres Ir. Jokowi pada pilpres 2019 bukan sekadar ucapan tanpa konsep utuh, baik dari dalil pengambilan hukum, formulasi keilmuan, praktik dalam denyut ekonomi indonesia yang telah terbiasa dengan model ekonomi syariah.
Jargon memperbaiki kehidupan ekonomi ummat, semestinya tidak mengacaukan terminologi dan aplikasi yang telah mapan, seperti ekonomi syariah atau ekonomi Islam dan turunan dalam kehidupan di Indonesia.Â
Atau ekonomi miraj ini mengambil falsafah dari hadist Rasulullah Saw Shalat sebagai mi'rajnya orang berIman. Sebab mi'raj adalah menjemput perintah shalat lima waktu berjamaah bagi ummat Islam.
Barangkali nanti saya coba bertanya kepada KH Ma'ruf Amin apa dan bagaimana ekonomi mi'raj dan juga ekonomi isra yang diberitakan oleh beberapa media. Kemudian bertanya kepada beberapa kolega dan dosen ekonomi syariah dan praktisi di berbagai bidang usaha berbasis ekonomi syariah.
Sebab ekonomi syariah yang telah menjadi bagian kebijakan pemerintah dan pelaku usaha dalam bidang industri dan keuangan model ini belum mampu menjadi 50% dari pergerakan keuangan dan bisnis yang beredar di kalangan ummat Islam Indonesia.
Entahlah, semoga ini tidak menjadi kekacauan baru dalam disiplin ilmu ekonomi syariah dan terapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H