Penggunaan AI dalam menciptakan lagu telah menjadi tren yang berkembang pesat, tetapi juga menimbulkan tantangan baru, terutama terkait status hak cipta.
Sandy menambahkan, "Jika AI digunakan sebagai alat bantu, kreator harus tetap terlibat aktif dalam proses kreatif. Dengan begitu, hak cipta tetap dapat dipertahankan, dan etika dalam penciptaan seni tetap terjaga."
Harapan dari Revisi UU Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta diharapkan menjadi solusi konkret bagi berbagai permasalahan hak cipta yang muncul di era digital. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pengaturan hak cipta untuk karya yang dihasilkan oleh AI.
Saat ini, karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tanpa campur tangan manusia belum diakui sebagai karya yang dilindungi di Indonesia.
Selain itu, revisi tersebut juga diharapkan mencakup mekanisme penanganan pelanggaran hak cipta di platform digital.
Dengan semakin banyaknya kasus pelanggaran, seperti distribusi ilegal dan plagiarisme, diperlukan langkah tegas yang mampu memberikan efek jera.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Publik
Kompol Sandy Budiman juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan para pelaku industri kreatif mengenai hak cipta.
"Banyak orang yang mungkin tidak sadar bahwa menggunakan atau mendistribusikan karya tanpa izin adalah pelanggaran. Edukasi adalah kunci untuk mencegah hal ini terjadi," katanya.
Ia berharap revisi UU Hak Cipta tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga mendorong program-program edukasi yang dapat meningkatkan kesadaran publik.