Esok harinya, langsung membuka alamat https://etle-pmj.info/id/ seperti yang dimintakan oleh si pengirim surat. Sebenarnya bisa juga dengan membuka http://etilang.polri.go.id/Â
Tidak cukup sulit untuk memeriksa semua bukti yang dinilai sebagai pelanggaran. Setelah memasukan nomor kode referensi yang berada di seperempat terakhir halaman surat, dan nomor plat kendaraan. Ada 11 kombinasi huruf dan angka yang harus di masukkan kedalam kotak kosong pertanyaan nomor referensi pelanggaran.
Selesai memasukkan kode referensi dan nomor plat kendaraan, halaman daring akan membimbing kita untuk memeriksa informasi. Ada informasi detail kendaraan, pemilik kendaraan, dan peristiwa pelanggaran.Â
Setelah mencocokan semua isi informasi, tergelitik juga melihat foto pelanggaran yang dituduhkan. Benar saja ada 4 foto pelanggaran yang disediakan. Sulit rasanya untuk mengelak dari tuduhan pelanggaran ini.Â
Walaupun sebenarnya menggunakan hape bagi saya bukan hal yang dapat mengganggu konsentrasi yang bisa menyebabkan kecelakaan. "Ya sudah lah, terima saja," gerutuku.
Pertanyaan paling akhir adalah kotak untuk mengkonfirmasi apakah kita mengakui kesalahan dan kebenaran informasi. Semua saya konfirmasi dan akui pelanggaran yang dituduhkan.Â
Ada waktu 7 hari bagi kita yang dituduh melanggar aturan berlalulintas jika merasa keberatan. Di halaman daring konfirmasi pelanggaran juga tersedia kotak tanya jawabnya.Â
Bagi anda yang sudah melepaskan kendaraan yang melanggar (misalnya menjual) sekalipun bisa mengkonfirmasi bahwa anda bukan lagi pemiliknya.
Selesai memeriksa informasi dan mengkonfirmasi pelanggaran serta mengisi informasi tambahan seperti alamat surat elektronik, dan nomor ponsel, maka selanjutnya saya melihat berapa nilai denda yang harus dibayar. "Wah Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu, yah" ucapku sambil tercengang.
Walaupun tertulis besaran denda, ternyata nilai itu adalah nilai "titipan denda" sebelum pengadilan memutuskan perkara. Untungnya dihalaman tersebut tidak mengharuskan kita untuk segera membayar denda.Â
Kebetulan juga dari pengalaman tilang sebelum ada tilang elektronik, saya paham besaran denda yang harus dibayar adalah saat pengadilan sudah memutus perkara.Â