Mohon tunggu...
Sandi Novan Wijaya
Sandi Novan Wijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Calon Diplomat

Sampaikanlah walau satu ayat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sukses di Panggung Sandiwara, Caleg Artis Pede di Dunia Politik?

6 Maret 2024   04:08 Diperbarui: 6 Maret 2024   04:19 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi strategi parpol dalam mengusung artis di pemilu. (sumber: Pexels)

Boleh saja konstituen menentukan pilihannya pada politisi artis tetapi sekali lagi perlu mengetahui rekam jejak dan latar belakangnya.

Era keterbukaan saat ini bukan lagi zamannya memilih calon populer, asal vokal dan kontroversial dalam berucap (nyinyir), tetapi dalam hal kapabilitas dan rekam jejak politik yang jelas di masyarakat masih tak memadai.

Pada tataran ini, penting bagi konstituen untuk memahami kesibukan kinerja selebritas. Apakah nantinya mereka tidak bekerja ganda ketika terpilih menjadi anggota parlemen atau paling tidak meninggalkan dunia selebritisnya untuk sementara waktu.

Negeri ini bukanlah panggung sandiwara seperti sinetron yang pernah mereka bintangi, karena negeri ini masih menyisakan berbagai permasalahan multidimensi, serta penyakit kronis di berbagai aspek kelembagaan dan kehidupan masyarakat yang segera diperbaiki.

Realitas (Harus) Bersanding dengan Harapan

Bermodalkan itikad baik saja tidak cukup untuk menjadi wakil rakyat di badan legislatif. Secara konseptual, para artis "harus memiliki modal ekonomi dan politik" yang kuat pada saat ingin bertarung ke gelanggang politik.

Tingginya minat para selebritas tanah air untuk menjadi calon legislatif pada pemilu 2024 merupakan sesuatu hal yang sudah diketahui bersama. Namun, hal yang paling dinanti-nantikan masyarakat adalah keterbaruan ide atau pemikiran para artis untuk kemudian disahkan secara formal demi kemashlatan rakyat Indonesia.

Hadirnya artis dalam panggung perpolitikan sejatinya tidak dapat dipermasalahkan. Pasalnya para selebritis juga merupakan warga negara Indonesia yang juga punya persamaan hak untuk dipilih dan memilih.

Sesuai amanat UUD 1945 pada pasal 28 lebih berisikan tentang HAM, hak untuk mencalonkan dan mengajukan diri, maka sah-sah saja dalam konteks ini mereka menjadi anggota perwakilan rakyat.

Tentu saja dengan catatan para artis bersedia untuk mengemban amanah dan tanggung jawab publik, serta memenuhi persyaratan menjadi pemimpin bangsa.

Pendidikan politik menjadi harga mati untuk diberikan kepada para artis agar mereka memiliki kompetensi sebagai wakil rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun