Selain pemberian harta wajib yang dikeluarkan umat Islam berupa zakat yang mana undang-undang negara yang harus dijalankan, Islam juga berusaha membina pribadi-pribadi yang luhur, dermawan, dan murah hati melalui infak dan sedekah.
Karena biar bagaimana pun, manusia adalah makhluk sosial yang tidak mampu hidup sendiri tanpa adanya pertolongan orang lain. Karena itulah, beberapa ayat di dalam Al-Qur'an Allah SWT menganjurkan agar umat Islam mau menginfakkan dari sebagian hartanya di jalan Allah, demi kepentingan dan kemaslahatan umat.Â
Infak dan sedekah, keduanya adalah pemberian yang ditujukan kepada orang lain yang memerlukan, hanya saja infak lebih kepada pemberian harta dan sesuatu yang sifatnya materi untuk kebajikan yang diperintahkan Allah.
Sementara itu, sedekah merupakan sesuatu yang diberikan kepada orang lain dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah meskipun tidak harus dengan harta. Terlebih, Allah juga memberikan garansi bahwa sedekah yang dikeluarkan seseorang akan dibalas hingga 700 kali lipat.
Firman-Nya, "Perumpamaan (sedekah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261).
C. Peran Pemerintah / Negara
Menyangkut masalah kemiskinan ekstrem, salah satu faktor penyebab munculnya masalah kemiskinan adalah faktor struktural, yaitu kemiskinan yang diderita oleh segolongan masyarakat.
Lantaran masalah tersebut, masyarakat tidak dapat turut serta dalam menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.Â
Hal ini tampak dari beberapa kondisi seperti, distribusi penguasaan sumber daya yang timpang, kegagalan dalam mewujudkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, adanya institusi sosial yang melahirkan berbagai bentuk diskriminasi, serta perkembangan industri dan teknologi yang kurang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.Â
Faktor struktural inilah yang hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah / Negara yang memiliki wewenang dan kekuasaan, untuk mengontrol dan memberikan intervensi kepada siapa saja yang dipandang mendatangkan kerugian terhadap masyarakat luas, termasuk membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Demikianlah, tentunya kita berharap agar Pak Presiden berhasil mewujudkan program pengentasan kemiskinan ekstrem di sisa-sisa waktu terakhir masa pengabdiannya sebagai pemimpin negeri ini. Indonesia maju!