Mohon tunggu...
Sandro Tambe
Sandro Tambe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penjelajah

Anak muda yang suka menulis tentang sejarah, hukum, sosial, dan psikologi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Payment for Environmental Service (PES) Bagi Kelangsungan Hidup Komodo

22 Mei 2023   14:46 Diperbarui: 22 Mei 2023   14:53 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Payment For Environmental Service Bagi Kelangsungan Hidup Komodo

Dalam rangka menjamin keberlangsungan hak alam dan lingkungan tersebut, dibutuhkan suatu instrumen ekonomi lingkungan. Pada dasarnya instrumen ekonomi merupakan suatu sistem di mana pemerintah memberi rangsangan atau insentif untuk mengurangi aktivitas dan perilaku yang merusak lingkungan hidup. 

Salah satu instrumen ekonomi lingkungan yang dapat digunakan adalah Payment For Environmental Service (PES). PES atau kompensasi jasa ekosistem merupakan pemberian imbal jasa berupa pembayaran finansial dan/atau non finansial kepada pengelola lahan atau jasa ekosistem yang dihasilkan. Payment For Environmental Service dijalankan dengan dasar mekanisme pasar dengan menuntut hak berupa suatu "hubungan timbal balik" dari manfaat yang digunakan manusia dari alam. Mekanisme seperti ini juga membantu menangani berbagai persoalan sumber daya alam lingkungan hidup. 

Sebagai sebuah instrumen, PES memiliki kekuatan di antaranya berdasarkan pada evaluasi layanan, sehingga harus ada upaya valuasi yang tepat untuk jasa-jasa lingkungan, memperhitungkan property-right untuk jasa-jasa lingkungan, dan mendorong kesadaran masyarakat atas pentingnya penilaian jasa lingkungan. Penerapan PES juga sejalan dengan Pasal 3 Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup menyebutkan instrumen Ekonomi untuk melindungi keberadaan sumber daya alam, termasuk habitat komodo tersebut: a) perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi; b) Pendanaan Lingkungan Hidup; dan c) Insentif dan/atau Disinsentif.  Dengan demikian, PES hadir sebagai tameng yang mampu memberikan perlindungan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan mengelola atau memanfaatkan alam. 

Selama ini kawasan Taman Nasional Komodo yang sering dimanfaatkan untuk tujuan rekreasi oleh wisatawan tidak memperhatikan aspek keberlanjutan. Salah satu indikatornya dapat ditemukan dari data Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat yang mencatat jumlah sampah plastik selama tahun 2019 yang berhasil dikumpulkan mulai dari perairan Labuan Bajo hingga kawasan Taman nasional Komodo (TNK) bisa mencapai 10 ton per hari. Tentunya, kapasitas sampah yang tidak sedikit ini dapat melahirkan potensi bahaya karena mengancam kelangsungan hidup komodo dan ekosistem laut yang ada di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. 

Untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memberikan efek jera bagi wisatawan, mekanisme PES dapat menjadi jawaban. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, PES akan bekerja dengan memberikan besaran iuran tertentu yang didasarkan pada pertimbangan biaya konservasi dan kemanfaatan lingkungan kepada wisatawan yang berkunjung. Adapun PES untuk kawasan konservasi dan rehabilitasi juga sudah mulai dilakukan di kawasan ekosistem terumbu karang Taman Nasional Perairan Raja Ampat, di mana setiap wisatawan yang datang berkunjung dikenakan biaya tambahan yang dikumpulkan melalui operator wisata. Langkah serupa sekiranya sempat direncanakan pemerintah dengan menaikkan tarif masuk 3,75 juta di kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kenaikan tarif tiket ini merupakan hasil kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo yang juga merekomendasikan adanya pembatasan jumlah pengunjung hanya sekitar 200 ribu orang per tahun. 

Adapun rencana ini ditolak masyarakat dan pelaku usaha di Labuan Bajo karena merasa dirugikan dengan keputusan yang belum memiliki kekuatan hukum tersebut sehingga berpotensi disalahgunakan. Sementara itu, Daya Tampung Daya Dukung Berbasis Jasa Ekosistem di TNK mengkaji bahwa biaya konservasi di sana butuh dana hingga lebih dari 5 juta per tahun.  Biaya konservasi itu digunakan untuk pemulihan habitat komodo meliputi penanaman pohon yang biasanya digunakan untuk melindungi bayi-bayi dari serangan komodo dewasa. Selain itu, dengan adanya PES biaya pengelolaan dan perawatan yang selama ini masih mengandalkan APBN dapat dialihkan dengan iuran yang diberikan kepada pengunjung yang datang berkunjung. 

Dalam konsep ekonomi sumber daya alam, setiap orang yang memperoleh manfaat dari keberadaan sumber daya alam, maka mereka harus membayar kompensasi kepada pemilik sumber daya. Adanya, pengaturan ini tentunya memperhitungkan biaya ekologi yang muncul dari setiap aktivitas wisatawan. Biaya tersebut juga merupakan kompensasi bagi pengunjung karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan wisatawan. 

Catatan Akhir

Lewat instrumen Payment For Environmental Service, dapat diwujudkan konsep pembangunan berkelanjutan di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. Selain untuk kepentingan kelestarian habitat asli komodo, ini juga merupakan perwujudan dari pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan paradigma pembangunan berjangka panjang dengan mempertimbangkan efek pembangunan bagi kemanfaatan generasi sekarang dan di masa depan. Melalui, instrumen lingkungan Payment For Environmental Service, paradigma antroposentrisme ditransformasi ke paradigma baru tentang cara manusia mengelola alam ciptaan yaitu ekosentris. 

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, mekanisme PES sangat bergantung pada ekosistem pengelolaan yang sehat. Dalam hal ini birokrasi memegang kunci penting dalam pembenahan manajemen pengelolaan dan masyarakat menjadi pengawas yang juga membenah diri dengan banyak belajar untuk lebih bertanggung jawab terhadap alam sekitarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun