Karena itu, P2P lending hadir untuk mengisi gap ini.
Dengan persyaratan yang jauh lebih mudah, maka UMKM ataupun perorangan yang membutuhkan pinjaman, dapat memperolehnya lewat platform P2P lending ini.
Proses dan dokumentasi untuk mendapatkan pinjaman
Beberapa dokumen sama-sama dibutuhkan saat akan mengajukan pinjaman baik di bank maupun di platform P2P lending.
Jenis dokumen yang diperlukan juga mirip, terutama dokumen untuk mengetahui data diri, kepemilikan aset, kondisi usaha, dan prospek usaha ke depannya.
Namun, karena platform P2P lending pada umumnya merupakan perusahaan teknologi, maka proses pengajuan pun dilakukan secara online.
Jadi, proses pengajuan pinjaman di platform P2P lending jauh lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan mengajukan pinjaman di bank.
Tingkat suku bunga pinjaman
Karena tanpa menggunakan agunan, jelas bunga pinjaman di platform P2P lending lebih tinggi daripada bunga pinjaman di bank yang menggunakan jaminan.
Bunga pinjaman di platform P2P lending beragam, mulai dari 5 sampai 30 persen per tahun, bahkan ada yang lebih. Semua kembali pada tingkat resiko Anda sebagai peminjam.
Namun, bunga pinjaman ini masih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan bunga pinjaman pay-day loan, yang bunganya bisa mencapai 1 persen per hari, atau mencapai 300-an persen per tahun.
Biasanya bunga pinjaman pay-day loanini dikenakan saat meminjam dana di rentenir.
Jumlah pinjaman yang terbatas
Jumlah pinjaman yang dapat diberikan oleh platform P2P lending saat ini terbatas sampai Rp 2 miliar saja.