Salah satu target pasar peminjam yang banyak dibidik platform P2P lending adalah UMKM.
Mengapa UMKM banyak yang meminjam dana dari P2P lending?
Karena kebanyakan dari pelaku usaha UMKM tidak memiliki akses yang dibutuhkan untuk meminjam dana dari bank.
Selain itu, persyaratan yang diberikan platform P2P lending umumnya lebih mudah untuk dicapai.
Nah, karena itulah, dengan berinvestasi pada platform P2P lending, Anda sudah turut serta berpartisipasi dalam mengembangkan UMKM di Indonesia.
Resiko Berinvestasi pada Platform P2PÂ Lending
Adanya potensi gagal bayar (default)
Dibandingkan dengan berinvestasi di bank, inilah salah satu kelemahan utama dari berinvestasi pada platform P2P lending.
Apabila berinvestasi di bank, misalnya dalam bentuk tabungan ataupun deposito, kita pasti tetap mendapatkan jaminan keamanan dana yang kita simpan atau investasikan, berikut dengan bunga seperti yang dijanjikan di awal transaksi.
Berbeda dengan investasi pada platform P2P lending, kita tidak bisa mendapatkan jaminan bahwa dana yang kita investasikan untuk dijadikan pinjaman, akan kembali 100% dengan bunganya.
Apabila peminjam gagal membayar pinjamannya, resiko tersebut harus ditanggung oleh investor yang meminjamkan dananya, artinya ada resiko investasi tidak kembali sama sekali.
Belum ada regulasi yang jelas untuk platform P2PÂ lending
Karena tergolong jenis investasi yang baru, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas untuk mengatur platform-platform ini, walaupun platform baru semakin banyak bermunculan.
Belum adanya regulasi yang jelas ini mengakibatkan tidak ada jaminan bagi pengguna atau investor bahwa sistem akan langgeng dan berjalan semestinya.