Sama seperti investasi pada instrumen lainnya, investasi pada platform P2P lending juga punya resiko tersendiri.
Pada umumnya, semakin besar potensi keuntungan/pengembalian yang diperoleh, semakin besar pula potensi resikonya.
Contohnya, investasi pada instrumen saham, memberikan potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan deposito.
Namun, resiko investasi pada instrumen saham juga jauh lebih besar daripada investasi pada deposito.
Pada investasi dengan platform P2P lending, resiko yang bakal dihadapi oleh investor adalah pinjaman yang tidak dapat dikembalikan oleh peminjam. Istilah lainnya adalah default atau gagal bayar.
Namun, Anda tidak perlu terlalu khawatir. Pasalnya, sebagian besar platform P2P lending yang ada saat ini mempunyai mekanisme penentuan peminjam yang sudah baik.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap riwayat kredit dan alamat peminjam, biasanya perusahaan P2P lending menggunakan teknologi artificial inteligence untuk menganalisa big data.
Teknologi artificial inteligence atau biasa disebut sebagai kecerdasan buatan ini mampu menganalisis profil peminjam dengan lebih detail, termasuk dari kebiasaan, pola konsumsi, dan sebagainya.
Dengan demikian, profil peminjam yang akan disetujui akan lebih berkualitas dan menurunkan kemungkinan gagal bayar.
Selain itu, beberapa platform P2P lending juga mempunyai sistem dana proteksi. Artinya, perusahaan penyedia jasa P2P lending mempunyai dana cadangan.
Dana cadangan ini akan dikeluarkan untuk mengganti investor/ pemberi dana pinjaman, kalau-kalau ada peminjam yang mengalami gagal bayar.