Mohon tunggu...
SANDI SUKMA
SANDI SUKMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tugas kuliah aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Sosial dan Stratifikasi

11 April 2023   12:33 Diperbarui: 11 April 2023   12:36 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Sandi sukma

Email: sandisukma2002@gmail.com

Hubungan sosial dan stratifikasi sosial memiliki hubungan yang kompleks dalam masyarakat.

Menurut J. Maquet, hubungan sosial dan stratifikasi sosial berbanding terbalik, artinya

semakin tinggi tingkat stratifikasi sosial di suatu masyarakat, maka semakin rendah pula

kualitas hubungan sosial yang terjadi. Dalam konteks ini, stratifikasi sosial merujuk pada

sistem kelas sosial dalam masyarakat yang dibedakan berdasarkan faktor seperti pendidikan,

pekerjaan, pendapatan, status sosial, dan lain sebagainya. Sementara itu, hubungan sosial

mengacu pada interaksi sosial yang terjadi antara individu atau kelompok dalam masyarakat.

Dalam pandangan sosiologi Islam, Ibnu Taimiyah dan Al-Farabi berpendapat bahwa

hubungan sosial dan stratifikasi sosial dapat dipahami dalam konteks keadilan dan

keseimbangan. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa Allah telah menetapkan hak-hak manusia

yang sama, sehingga tidak ada alasan untuk membedakan manusia berdasarkan faktor-faktor

yang bersifat duniawi seperti status sosial atau kekayaan. Selain itu, Al-Farabi menekankan

pentingnya keadilan dalam masyarakat, di mana setiap individu harus diperlakukan secara

sama tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial atau latar belakang lainnya.

Dalam konteks sintesis antara konsep sosiologi Islam dan sosiologi Barat, salah satu konsep

yang relevan adalah konsep kesetaraan dalam interaksi sosial. Konsep ini dipopulerkan oleh

sosiolog Barat seperti George Simmel dan Emile Durkheim, yang menekankan pentingnya

kesetaraan dalam interaksi sosial agar tercipta hubungan sosial yang baik dan kualitas

hubungan sosial yang tinggi. Kesetaraan ini dapat dipahami sebagai sikap saling menghargai

dan memperlakukan orang lain secara sama, tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor seperti

status sosial atau latar belakang lainnya.

Dalam sintesis ini, konsep kesetaraan dalam interaksi sosial dapat diintegrasikan dengan

pandangan sosiologi Islam tentang keadilan dan keseimbangan dalam hubungan sosial,

sehingga tercipta hubungan sosial yang baik dan berkualitas tinggi dalam masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mengurangi

kesenjangan sosial yang terjadi akibat stratifikasi sosial yang tinggi.

Dalam melihat hubungan sosial dan stratifikasi sosial, perlu juga dipahami bahwa stratifikasi

sosial dapat mempengaruhi hubungan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Ketika terdapat

kesenjangan yang tinggi antara kelas sosial yang berbeda, maka akan muncul perbedaan

dalam pengalaman hidup, nilai, dan pandangan hidup yang dapat mempengaruhi interaksi

sosial.

Dalam konteks Islam, pandangan tentang kesetaraan dan keadilan juga dapat diterapkan

dalam konteks zakat atau sedekah sebagai bentuk redistribusi ekonomi. Menurut pandangan

Islam, ketika terdapat kesenjangan ekonomi yang tinggi antara kelas sosial yang berbeda,

maka diperlukan upaya redistribusi ekonomi melalui zakat atau sedekah. Hal ini dapat

membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat solidaritas sosial dalam

masyarakat.

Misalnya, ketika terdapat kesenjangan ekonomi yang besar antara kelas sosial yang berbeda,

maka individu dari kelompok yang lebih rendah cenderung merasa tidak dihargai dan merasa

tidak mampu untuk berpartisipasi dalam aktivitas sosial yang sama dengan kelompok yang

lebih tinggi. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hubungan sosial dan mengurangi

solidaritas sosial dalam masyarakat.

Jadi dapat disimpulkan diketahui bahwa Hubungan sosial dan stratifikasi sosial memiliki

hubungan yang kompleks dalam masyarakat. Menurut J. Maquet, hubungan sosial dan

stratifikasi sosial berbanding terbalik, artinya semakin tinggi tingkat stratifikasi sosial di

suatu masyarakat, maka semakin rendah pula kualitas hubungan sosial yang terjadi. Dalam

konteks ini, stratifikasi sosial merujuk pada sistem kelas sosial dalam masyarakat yang

dibedakan berdasarkan faktor seperti pendidikan, pekerjaan, pendapatan, status sosial, dan

lain sebagainya. Selain itu, Al-Farabi menekankan pentingnya keadilan dalam masyarakat, di

mana setiap individu harus diperlakukan secara sama tanpa diskriminasi berdasarkan status

sosial atau latar belakang lainnya.

Dalam konteks sintesis antara konsep sosiologi Islam dan sosiologi Barat, salah satu konsep

yang relevan adalah konsep kesetaraan dalam interaksi sosial. Konsep ini dipopulerkan oleh

sosiolog Barat seperti George Simmel dan Emile Durkheim, yang menekankan pentingnya

kesetaraan dalam interaksi sosial agar tercipta hubungan sosial yang baik dan kualitas

hubungan sosial yang tinggi. Dalam melihat hubungan sosial dan stratifikasi sosial, perlu juga

dipahami bahwa stratifikasi sosial dapat mempengaruhi hubungan sosial yang terjadi dalam

masyarakat. Ketika terdapat kesenjangan yang tinggi antara kelas sosial yang berbeda, maka

akan muncul perbedaan dalam pengalaman hidup, nilai, dan pandangan hidup yang dapat

mempengaruhi interaksi sosial.

Dalam konteks Islam, pandangan tentang kesetaraan dan keadilan juga dapat diterapkan

dalam konteks zakat atau sedekah sebagai bentuk redistribusi ekonomi.

Daftar pustaka

Maquet, J. (1972). Social stratification: A comparative analysis of structure and process.

London: Routledge & Kegan Paul.

Ibn Taimiyah. (2002). The Goodly Word (Al-Kalim Al-Tayyib). Riyadh: International

Islamic Publishing House.

Alfarabi. (2015). The Political Writings: Selected Aphorisms and Other Texts. New York:

Cornell University Press.

Durkheim, E. (1951). Suicide: A study in sociology. New York: Free Press.

Weber, M. (1947). The theory of social and economic organization. New York: Free Press.

Parsons, T. (1951). The social system. New York: Free Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun