Dalam konteks Islam, pandangan tentang kesetaraan dan keadilan juga dapat diterapkan
dalam konteks zakat atau sedekah sebagai bentuk redistribusi ekonomi. Menurut pandangan
Islam, ketika terdapat kesenjangan ekonomi yang tinggi antara kelas sosial yang berbeda,
maka diperlukan upaya redistribusi ekonomi melalui zakat atau sedekah. Hal ini dapat
membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memperkuat solidaritas sosial dalam
masyarakat.
Misalnya, ketika terdapat kesenjangan ekonomi yang besar antara kelas sosial yang berbeda,
maka individu dari kelompok yang lebih rendah cenderung merasa tidak dihargai dan merasa
tidak mampu untuk berpartisipasi dalam aktivitas sosial yang sama dengan kelompok yang
lebih tinggi. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hubungan sosial dan mengurangi
solidaritas sosial dalam masyarakat.