Adapun dengan terbitnya Surat Edaran terbaru ini, maka Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Kebiasaan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID19 ; dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Kebiasaan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID19 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Surat Edaran terbaru ini pun secara otomatis berlaku sejak tanggal ditetapkannya pada 19 Desember 2020 sampai dengan tanggal 08 Januari 2021, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi oleh otoritas terkait. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI