Saat ini kunci penentu utama adalah BPOM untuk mengijinkan apakah obat yang diklaim pertama di dunia itu apakah efektif dan aman digunakan bagi masyarakat Indonesia khususnya.Â
Tentunya dasar penilaian ijin tersebut bukan hanya sekedar klaim penelitian sepihak, tetapi harus melihat bukti ilmiah berbagai referensi ilmiah di dunia dan rekomendasi institusi kesehatan internasional yang kredibel seperti WHO, CDC atau FDA. Semoga para pakar kesehatan bisa lebih cepat menemukan pencegahan dan pengobatan Covid19.
Referensi
- Sami Hraiech, Jrmy Bourenne, Khaldoun Kuteifan, Julie Helms, Julien Carvelli, Marc Gainnier, Ferhat Meziani & Laurent Papazian. Lack of viral clearance by the combination of hydroxychloroquine and azithromycin or lopinavir and ritonavir in SARS-CoV-2-related acute respiratory distress syndrome. Annals of Intensive Care volume 10, Article number: 63 (2020)
- WHO discontinues hydroxychloroquine and lopinavir/ritonavir treatment arms for COVID-19Â Â
- Cao B, Wang Y, Wen D, et al. A trial of Lopinavir-Ritonavir in adults hospitalized with severe Covid-19. N Engl J Med. 2020.Â
- Gautret P, Lagier JC, Parola P, et al. Hydroxychloroquine and azithromycin as a treatment of COVID-19: results of an open-label non-randomized clinical trial. Int J Antimicrob Agents. 2020.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H