Buronan BLBI Samadikun (tengah). Kompas.com/Â KRISTIANTO PURNOMO
Penangkapan buronan BLBI Samadikun masih sangat misterius dan aneh. Dengan mudahnya Samadikun yang terkenl licin dan licik itu tertangkap padahal sudah belasan tahun sulit dilacak. Baru kali ini dengan mudahnya Otoritas pemerintahan Tiongkok menangkap Samadikun dan mengembalikan ke Indonesia.Â
Selama ini Tiongkok dikenal sangat tertutup dan sulit melunak dalam masalah penangkapan Samadikun. Bila tidak ada perjanjian timbal balik secara khusus pemerintah Cina tentunya tidak semulus sekarang.  Banyak keanehan mengapa demikian mudahnya Samadikun  kembali ke Indonesia.
Keganjilan ini terbukti bukan hanya demikian mudahnya Samadikun tertangkap. Tetapi beberapa minggu sebelumnya JK sudah memberi sinyal penangkapan Samadikun dikatakan hanya tinggal menunggu waktu.Â
Keganjilan semakin kentara ketika semua pejabat yang berwenang seperti Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala Dewan Informasi Strategis BIN Drajat  Wiboeo berbeda pendapat dan terkesan menyembunyikan kronologis lengkap dalam tertangkapnya Samadikun.
Menurut versi BIN cerita penangkapannya yang melakukan adalah pemerintah Tiongkok, Samadikun tertangkap berkat bantuan intelijen Tiongkok dan ditangkap langsung oleh kepolisian otoritas pemerintah Tiongkok.Â
Hal ini dikuatkan pendapat Drajat Wibowo bekas elit parpol PAN yang sebelumnya sangat kritis terhadap Jokowi saat ini berbalik merapat ke pemerintah Jokowi sehingga mendapat jabatan sebagai Ketua Dewan informasi Strategis BIN. Dengan tegas Drajat yang bisa dikatakan mewakili BIN mengatakan bahwa Samadikun ditangkap oleh otoritas Tiongkok bukan oleh tim pemburu Indonesia.Â
Karena dia menegaskan tidak mungkin menangkap buronan dilakukan oleh tim pemburu buronan Indonesia. menurut versi BIN sang Taipan berencana menonton Formula 1 Shanghai, pada 17 April lalu. Selesai menonton, otoritas intelijen Tiongkok segera menangkap Samadikun. Mungkin juga Samadikun hendak menonton aksi Rio Haryanto pada F1 Shanghai.
Tetapi informasi itu berbalik seratus delapan puluh derajat ketika menurut  Jaksa Agung HM Prasetyo berbeda lagi. Prasetyo membantah adanya kabar yang memberitakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono telah menyerahkan diri ke Badan Intelijen Negara (BIN) di China.Â
Menurut Prasetyo yang dihubungi lewat telepon seperti yang dilansir Sindo, Samadikun bukan menyerahkan diri tapi ditangkap oleh tim pemburu koruptor Indonesia yang bekerja sama dengan Interpol untuk segera dibawa kembali ke Indonesia.
Keanehan juga terjadi karena buron kasus BLBI terkenal sangat licin dan licik. Pengusaha bernama asli Ho Sioe Kun itu kabur sebelum dijatuhi vonis dalam kasus BLBI. Samadikun sukses mengelabui aparat hukum.Â
Majelis Kasasi pada 23 Mei 2003 menyatakan Samadikun bersalah dan divonis 4 tahun penjara. Sebelum palu diketuk, Samadikun seperti sudah mengetahui nasibnya bakal dipenjara. Padahal 21 Maret 2003, Kejaksaan Agung mengirim surat perpanjangan pencekalan Samadikun. Surat itu diteken Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Basrief Arief bernomor Kep.023/D/DSP.3/03/2003.Â
Anehnya nam hari kemudian (27 Maret), Kejaksaan mengeluarkan izin bagi Samadikun untuk berobat ke Rumah Sakit Shonan Kamakura di Jepang selama 14 hari. Menurut Basrief Arief, izin ini diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dengan penjamin Nyonya Nelly Chandra, istri Samadikun.Â
Selanjutnya, 1 April 2003, pihak imigrasi menerima surat izin berobat Samadikun dari Kejaksaan. Hasilnya jelas, Samadikun tidak ada di rumahnya ketika akan dieksekusi. Begitu juga pemberian status DPO pada 21 Juli 2003 sudah percuma. Sebab, sejak 31 Maret 2003, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan visa Samadikun selama tiga bulan.Â
Keganjilan lainnya seperti biasanya prestasi tim pemburu buronan dalam penangkapan ke luar negeri selalu diikuti kronologis yang lengkap dan detil tentang pelaku, waktu dan tempat penangkapan.Â
Bila masyarakat mengingat penangkapan heroik buronan Nazaruddin saat itu diungkapkan secara kronologis dan detil. Tetapi penangkapan Samadikun Drajad Wibowo pun hanya memberikan cerita singkat dan BIN tidak memberikan kronologis lengkap.
Samadikun Hartono
Samadikun Hartono yang juga menjadi mantan Komisaris Utama PT Bank Modern selama 13 tahun melarikan diri. Samadikun adalah pemilik PT. Bank Modern, Tbk yang merupakan bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush, di mana untuk menutup saldo debet tersebut PT. Bank Modern, Tbk telah menerima bantuan  likuidasi dari Bank Indonesia dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan Dana Talangan Valas sebesar Rp. 2.557.694.000.000,-Â
Yang terdiri dari jumlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan dana talangan valas sebesar Rp. 2. 557. 694. 000. 000,- tersebut, SAMADIKUN HARTONO dalam kapasitasnya selaku Presiden Komisaris PT. Bank Modern, Tbk, telah menggunakan bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tersebut menyimpang dari tujuan yang secara keseluruhan berjumlah Rp. 80.742.270.528,81.Â
Kejaksaan Agung menilai kerugian negara terjadi sebesar Rp. 169.472.986.461,52,-. Terpidana tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003 karena melarikan diri dan terpidana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).Â
Informasi terakhir yang dipunyai Jaksa Agung saat itu Samadikun tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura. Samadikun juga diinformasikan punya pabrik film di Tiongkok dan Vietnam.
Apresiasi besar tetap harus diberikan kepada pemerintah khususnya BIN dalam penangkapan Samadikun. Tetapi kesuksesan tersebut menjadi ternoda oleh berbagai misteri yang melatar belakangi penangkapan Samadikun.Â
Melihat berbagai keganjilan tersebut pemerintah tampaknya tidak bisa menutupi berbagai spekulasi tentang kebijaksanaan tersembunyi di balik misteri kembalinya buronan Samadikun. Keganjilan tersebut menimbulkan spekulasi bahwa penangkapan Samadikun terjadi karena berbagai kesepakatan dan deal-deal baik dari pihak pemerintah Tiongkok, Samadikun dan pemerintah Indonesia.Â
Apapun keganjilan yang menjadi spekulasi masyarakat tampaknya. Pengamat politik Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) Salim Said juga menangkap keanehan di balik pemulangan terpidana buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dinilai bentuk rasa terima kasih pemerintah Tiongkok Indonesia, karena telah menerima kesepakatan bisnis pembangunan Light Rail Transportation (LRT) kereta cepat Jakarta-Bandung.
Survei yang dilakukan Indobarometer 74,5% masyarakat percaya bahwa Samadikun ditangkap pemerintah Indonesia, hanya 8,5% yang percaya bahwa Samadikun menyerahkan diri sisanya menjawab tidak tahu.Â
Melihat respon masyarakat tampaknya banyak percaya bahwa Samadikun ditangkap bukan menyerahkan diri. Padahal banyak keganjilan yang terjadi dari kepulangan Samadikun. Inilah hebatnya pemerintah saat ini, di tengah banyak keganjilan tetapi masih bisa dipercayai sebagian masyarakat.Â
Apapun keganjilan yang ada dan apapun kesepakatan tersembunyi balik itu semua mungkin tidak masalah bila semua kesepakatan tersebut tidak merugikan ekonomi Indonesia dan harga diri bangsa ini di mata pemerintah Cina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H