Selain itu, negara ini adalah salah satu negara korban terburuk dari dampak buruk pemanasan global dan perubahan iklim. Karena Bangladesh secara geografis terletak di tempat yang menguntungkan di peta dunia dengan ketersediaan banyak sumber energi terbarukan (RES), para pembuat kebijakan mulai mengambil inisiatif yang mengarah pada pemanfaatan sumber-sumber ini untuk memenuhi permintaan energi negara tersebut.
Teori Penelitian Kualitatif :Â Melalui analisisi sumber sekunder sebagai upaya awal untuk menyoroti perkembangan energi terbarukan di Bangladesh, dan selanjutnya, untuk mengevaluasi inisiatif hukum dan kebijakan yang relevan dalam terang internasional.Â
Subjek/informan dalam penelitian ini : Sumber-sumber sekunder, inisiatif hukum dan kebijakan yang relevan dalam lingkup internasional terkait energi terbarukan seperti Persetujuan untuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCC), dan regulasi serta kebijakan terkait energi lainnya.
10. Judul Penelitian :Â "Regulatory challenges and opportunities for collective renewable energy prosumers in the EU"
Tahun Terbit : 2020
Penulis :Â Campos Ines, Pontes Luz Guilherme, MarÃn-Gonzalez Esther, Gahrs Swantje, Hall Stephen, Holstenkamp Lars
Masalah Penelitian Kualitatif : Transisi ke masa depan rendah karbon berdasarkan sumber energi terbarukan mengarah pada peran baru bagi warga negara, dari konsumen energi pasif hingga warga energi aktif - yang disebut prosumer energi terbarukan (ET).Â
Kebijakan Energi Uni Eropa terkini berupaya mengarusutamakan prosumer EBT di setiap Negara Anggota. Penelitian ini mengungkapkan yang utama tantangan dan peluang yang ditimbulkannya kepada prosumer EBT kolektif (yaitu komunitas energi terbarukan, komunitas energi warga, dan konsumen mandiri terbarukan yang bertindak bersama).
Teori Penelitian Kualitatif :Â Melalui penilaian komparatif kerangka hukum sembilan Negara Anggota dengan lintasan yang berbeda untuk desentralisasi Produksi Energi Terbarukan antara lain wilayah Belgia/Flanders, Kroasia, Prancis, Jerman, Italia, Portugal, Spanyol, Belanda, dan Inggris Raya. Metode pengumpulan data termasuk penerapan kuesioner semi terstruktur dan dokumenter dan tinjauan pustaka. Pemberian kuesioner yang bertujuan untuk membantu mengumpulkan informasi tentang hukum nasional kerangka kerja yang mengatur konsumsi diri kolektif.
Subjek/informan dalam penelitian ini : Informan untuk kuesioner dalam penelitian ini diselesaikan oleh total delapan belas ahli kebijakan, yang dipilih berdasarkan keahlian mereka dengan kebijakan energi terbarukan dan undang-undang konsumsi pribadi di setiap negara. Responden (yang identitasnya dirahasiakan) termasuk satu pengacara per negara, tiga perwakilan LSM dan enam peneliti kebijakan energi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H