Pengelolaan Energi tidak terlepas dari persoalan perumusan kebijakan dan pembentukan regulasi terkait energi pada satu daerah atau negara. Dalam kesempatan ini, penulis mengulas 10 Artikel Penelitian Terkait Hukum dan Kebijakan Energi. Berikut ulasan dari artikel yang bersumber dari Jurnal Internasional terkait Hukum dan Kebijakan Energi dalam rentang waktu tahun 2017-2021:
1. Judul Penelitian :Â "Law, Policy, and the Development of Renewable Energy for Electricity: A Case for a Renewable Energy Law in Nigeria"
Tahun Terbit : 2021
Penulis : Kamoru Taiwo Lawal
Masalah Penelitian Kualitatif : Nigeria menghadapi masalah abadi dari pembangkit dan pasokan listrik yang tidak memadai. Pembangkit listrik dari sumber bahan bakar fosil belum berhasil memenuhi kebutuhan listrik negara. Dan upaya diversifikasi sumber pembangkit listrik untuk memasukkan sumber energi terbarukan belum berhasil.Â
Meskipun ada arah kebijakan yang mendukung penyertaan sumber energi terbarukan untuk pembangkit listrik, Undang-Undang Reformasi Sektor Tenaga Listrik 2005 (ESPR) belum berhasil mencapai penggerak listrik yang berkelanjutan di negara ini. Nigeria perlu dengan penuh semangat mengejar tujuan listrik terbarukannya melalui undang-undang yang didedikasikan untuk mendorong penyerapan energi terbarukan.
Teori Penelitian Kualitatif : Teori penelitian yang digunakan adalah studi literatur/article review dengan membandingkan berbagai referensi yang relevan/terkait dalam rangka mencapai output berupa kebijakan Energi yang lebih baik
Subjek/Informan dalam penelitian ini: Kebijakan, regulasi, serta referensi dari jurnal, prosiding terkait.
2. Judul Penelitian : "Trust in the invisible hand? The roles of the State and the markets in EU energy law"
Tahun Terbit : 2021
Penulis :Â Kaisa Huhta