Agen asuransi syariah harus mampu bertindak sebagai perencana keuangan (financial planner) dengan memberikan pengetahuan yang memadai kepada calon nasabah asuransi syariah.
Agen asuransi syariah perlu berupaya cerdas dan kreatif menggunakan media masa, baik cetak maupun elektronik untuk memasyarakatkan asuransi syariah. Misalnya seorang agen perlu belajar bagaimana penulisan bisnis, sehingga ia bisa menyusun artikel, feature, advertorial, atau pun buku yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat soal asuransi syariah.
Agen pemasar asuransi perlu menggali informasi, data, dan fakta tentang pemahaman asuransi di dalam masyarakat Indonesia sehingga dapat disusun, strategi yang tepat sasaran dan menyentuh.
#ASURANSISYARIAH
#UINSURAKARTA2024
#PRODIHES
MUHAMMADJULILANTO
FASYAUINSAIDSURAKARTA