Mohon tunggu...
Samsu Rizal
Samsu Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   17:48 Diperbarui: 7 November 2023   18:07 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepastian hukum dan ketegasan peraturan hukum yang terkait dengan pencurian juga penting. Jika peraturan hukum tidak jelas atau pelaksanaannya tidak konsisten, efektivitas hukum dalam menangani kasus pencurian dapat terpengaruh.

4. Keterlibatan Masyarakat: 

Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi atau mendukung penegakan hukum dapat meningkatkan efektivitasnya. Misalnya, masyarakat yang proaktif melaporkan kejahatan atau memberikan kesaksian yang kuat dapat membantu hukum dalam menyelesaikan kasus.

5. Sistem Hukum yang Adil: 

Kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan yang adil dan transparan juga penting. Jika masyarakat merasa sistem hukum tidak adil atau korup, itu dapat merusak efektivitas hukum.

6. Hukuman yang Efektif: 

Sanksi atau hukuman yang efektif dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan juga memainkan peran penting dalam efektivitas hukum. Jika hukuman terlalu ringan atau tidak memberikan efek jera, itu mungkin tidak mencegah kejahatan di masa depan.

Dalam kasus pencurian di lingkungan perkotaan, efektivitas hukum sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ini, dan penyelesaian kasus akan bergantung pada bagaimana faktor-faktor ini berinteraksi.

4. Contoh pemikiran hukum Emile Durkheim, Aliran Pemikiran Positivisme :

Emile Durkheim adalah seorang sosiolog Prancis yang dikenal karena kontribusinya dalam pengembangan pemikiran hukum positivisme. Berikut adalah beberapa contoh pemikiran hukum Emile Durkheim dalam aliran positivisme:

1. Hukum sebagai Refleksi Kesepakatan Sosial: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun