2. Ketidakjelasan informasi tentang barang yang ditawarkan.
3. Tidak jelasnya status subjek hukum dari si pelaku usaha.
4. Tidak ada jaminan keamanaan bertransaksi dan privasi serta penjelasan terhadap resiko-resiko yang berkenaan dengan sistem yang digunakan.
5. Pembebanan resiko yang tidak berimbang.
- Modus penipuan jual beli online
Seiring dengan banyaknya transaksi berbelanja online, ternyata dibalik hal tersebut menyimpan banyak permasalahan yaitu penipuan yang terjadi dan dialami oleh penjual maupun pembeli, berikut modus-modus jual-beli online:
Modus penipuan yang dialami penjual
1. COD Palsu, Maksudnya si pembeli melakukan permintaan untuk barang di bayarkan ketika diterima atau dilihat oleh pembeli setelah itu akan dibayarkan, akan tetapi itu semua hanya untuk melabui penjual supaya barang dikirim terlebih dahulu dan pembeli biasanya kabur atau tak mau membayar barang tersebut.
2. Modus e-Money, dalam praktiknya pembeli memberikan bukti transfer palsu pada penjual sehingga penjual percaya akan transaksi tersebut sudh di bayarkan.
Modus penipuan yang dialami pembeli
1. Situs belanja online palsu melalui email phising, ialah metode untuk melakukan penipuan dengan cara mengelabui target dengan tujuan untuk mengambil alih akun milik target.
2. Pencurian data transaksi belanja, pencurian data ini sering terjadi di situs belanja yang tidak dilengkapi dengan keamanaan yang memadai enkrinsip dan anti hacking.