Mohon tunggu...
sampe purba
sampe purba Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Insan NKRI

Insan NKRI

Selanjutnya

Tutup

Money

Dek Jum dan PT Freeport

5 Januari 2019   23:26 Diperbarui: 5 Januari 2019   23:30 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Jum : Lho, Kok Pemerintah bisa begitu ?

Bang S : Itu dibuat hanya beberapa saat sebelum Pemerintahan berganti. Memang fatsoen politik seyogianya tidak boleh pada saat-saat injury time mengambil keputusan strategis. Pemerintah yang dihasilkan Pemilu diketahui akan berganti, dalam tradisi demokrasi Barat dikenal sebagai lame duck sitting government. Itu mirip demisioner. Hanya tinggal mempersiapkan pemulusan transfer administrasi ke Pemerintah pemenang hasil Pemilu.  Walau begitu, Pak Jokowi -- JK yang mewarisi pemerintahan bersikap mikul dhuwur mendhem jero. 

Tidak mau mempermasalahkan atau mempermalukan yang sebelumnya. Ya tinggal diperbaiki apa yang dapat diselamatkan.  Mengharuskan bergantinya KK menjadi IUPK (sekalipun dalam Kontrak Karya tidak ada keharusan itu), menambah kepemilikan Indonesia hingga mayoritas (sekalipun Pemerintah sebelumnya telah mengindikasikan persentase di bawah itu), serta menaikkan porsi penerimaan negara. Tapi ya mbok pelaku sejarah yang diluar Pemerintahan jangan terkena syndrom amnesia, begitu lho. Bukankah menepuk air didulang terpercik muka sendiri. Janganlah seperti Pilatus yang washing hand munafikun. Atau pahlawan kesiangan.

Jum : Nah itu dia Bang S. Kan Pemerintah bisa buat PP baru. Batalkan PP lama. Sekaligus revisi Undang-undang. Ambil alih dan nasionalisasi itu aset Freeport.  Saya yakin rakyat akan di belakang Abang Cs. 

Bang S : Indonesia hidup dalam tata pergaulan dunia yang beradab. Salah satu kewajiban universal Pemerintah berdaulat dalam konstitusinya adalah melindungi warga negaranya, termasuk harta dan propertinya dimanapun, by anymeans. Ya dengan jalan perundingan, diplomasi, hingga perang. Di Pembukaan  Konstitusi kita juga seperti itu. 

Jadi kalau kau caplok investasi warga negara lain, baik dengan cara undang-undang, atau kau nasionalisasi secara diskriminatif, maka atas nama jaminan hukum internasional, Pemerintah asing itu kalau perlu akan menginvasi. Dunia akan mendukungnya. Coba lihat itu   Venezuela, yang di masa lalu serampangan gagah gagahan menasionalisasi aset asing. 

Sekalipun cadangan minyaknya lebih besar dari Arab Saudi, saat ini Negara itu menjadi hampir pariah -- failure state. Kau mau seperti itu, kembali ke zaman batu ? Bagaimana adek dapat lagi membeli lipstick dan eye shadow merawat matamu yang indah itu, kalau dunia mengembargo ? Kuucapkan lamat lamat, sambil kujentik lembut ke arah dagu Jum. Dia suka itu.

Jum : Baik Bang, kalau begitu bagaimana dengan harga saham itu. Kan kemahalan. Masa aset sendiri dibeli, hingga kapitalisasi cadangan tahun 2041. Bukankah itu harta negara ?

Bang S : Pasal 22 KK mengatur jelas, bahwa apabila kontrak berakhir, semua kekayaan kontrak karya milik perusahaan, yang bergerak maupun tidak bergerak, yang terdapat di dalam wilayah proyek dan pertambangaan harus ditawarkan untuk dijual kepada Pemerintah dengan harga buku atau nilai pasar.

Jum : Menentukan nilai wajarnya bagaimana ?

Bang S : Mulai waras kamu Jum. Gitu dong. Inalum yang ditugaskan Pemerintah melakukan aksi korporasi, membayar USD 3.85 miliar untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 9.36% menjadi 51,232%. Negosiasinya alot dan profesional dengan PTFI maupun Rio Tinto yang juga memiliki hak partisipasi. Inalum menunjuk Danareksa, PwC dan Morgan Stanley untuk melakukan kajian keuangan, pajak, dan valuasi harga saham. Terkait dengan kajian cadangan, lingkungan dan operasional tambang, melibatkan ahlinya yaitu Behre Dolbear Australia dan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) ITB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun