Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

G30S dan Supersemar Ihwal Lengser Sukarno dan "Jalan Tol" Soeharto Menuju Puncak Kuasa

30 September 2020   19:54 Diperbarui: 1 Oktober 2020   01:56 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Schreenshot chanel Jaya Nusantara

Sukarno Lengser

Kendati begitu, sejarah tak mungkin bisa diubah. Pada kenyataannya dengan Supersemar lebih mempermulus jalan Soeharto menuju kursi kekuasaan. Setiap langkah dan tindakan yang diambilnya berjalan sukses, sehingga mendapat apresiasi dan dukungan banyak pihak, termasuk MPRS yang diketuai Abdul Haris Nasution. 

Puncaknya, Sukarno akhirnya kekuasaan Sukarno benar-benar di ujung tanduk. Pertanggung jawabannya yang bertajuk "Nawaksara" ditolak. Dan sang Proklamator itu telah dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban Konstitusionalnya selaku mandataris MPRS. 

Tak lama kemudian, MPRS mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dan menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden. Ketetapan itu tertuang dalam TAP MPRS No. XXXIII tahun 1967. 

Munculnya Soeharto menjadi Presiden RI menggantikan presiden sebelumnya, banyak peneliti sejarah menyebutnya sebagai kudeta merangkak. Soeharto dianggap orang cerdas yang tidak merebut kekuasaan dengan cara prontal, tetapi step by step, namun mengena ke target sasaran. 

Akhirul kata, dari peristiwa sejarah tersebut, telah sama-sama kita ketahui bahwa Presiden Soeharto menjelma jadi penguasa Orba selama hampir 32 tahun. Sebelum akhirnya sejarah kembali terulang, Presiden RI ke-2 ini harus lengser dengan cara-cara yang kurang mengenakan. 

Salam 

Referensi : satu - dua - tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun