Sukarno Lengser
Kendati begitu, sejarah tak mungkin bisa diubah. Pada kenyataannya dengan Supersemar lebih mempermulus jalan Soeharto menuju kursi kekuasaan. Setiap langkah dan tindakan yang diambilnya berjalan sukses, sehingga mendapat apresiasi dan dukungan banyak pihak, termasuk MPRS yang diketuai Abdul Haris Nasution.Â
Puncaknya, Sukarno akhirnya kekuasaan Sukarno benar-benar di ujung tanduk. Pertanggung jawabannya yang bertajuk "Nawaksara" ditolak. Dan sang Proklamator itu telah dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban Konstitusionalnya selaku mandataris MPRS.Â
Tak lama kemudian, MPRS mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dan menetapkan Soeharto sebagai pejabat presiden. Ketetapan itu tertuang dalam TAP MPRS No. XXXIII tahun 1967.Â
Munculnya Soeharto menjadi Presiden RI menggantikan presiden sebelumnya, banyak peneliti sejarah menyebutnya sebagai kudeta merangkak. Soeharto dianggap orang cerdas yang tidak merebut kekuasaan dengan cara prontal, tetapi step by step, namun mengena ke target sasaran.Â
Akhirul kata, dari peristiwa sejarah tersebut, telah sama-sama kita ketahui bahwa Presiden Soeharto menjelma jadi penguasa Orba selama hampir 32 tahun. Sebelum akhirnya sejarah kembali terulang, Presiden RI ke-2 ini harus lengser dengan cara-cara yang kurang mengenakan.Â
SalamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H