Tidak bisa pulangnya HRS ke tanah air, rupanya menjadi perhatian salah seorang penggagas deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin.Â
Din, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengomentari soal proses kepulangan HRS yang berlarut-larut. Mantan Ketua PP Muhamadiyah itu menyebut, pemulangan imam besar PFI tersebut merupakan tanggung jawab negara.Â
Dikutip dari Jpnn.com, ucapan Din disampaikan ulama Betawi Haikal Hassan di dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring dengan tema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Ahad (23/8).Â
Din terpaksa absen dalam diskusi, karena menghadiri acara lain. Namun, Din memberikan pernyataan sikap kepada Haikal untuk dibacakan saat diskusi.Â
"Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara," ungkap Din yang dibacakan Haikal dalam diskusi.Â
Masih dikutip dari Jpnn.com, Din mengutip amanat pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq. Dalam pembukaan itu tertera bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.Â
"Maka kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia," lanjut dia.Â
Din tidak terima jika negara abai atas pemulangan HRS. Terlebih lagi, negara melakukan tindakan menghalangi kepulangan HRS yang tiga tahun berada di Arab Saudi.Â
Din Ingin Rebut Simpati Kelompok IslamÂ
Entah kebetulan atau tidak, penulis merasa apa yang diutarakan Din Syamsuddin ini sarat muatan politis.Â
Kenapa?Â