Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menebak Arah Politik Din Syamsuddin, Minta Negara Pulangkan Habieb Rizieq

24 Agustus 2020   11:43 Diperbarui: 24 Agustus 2020   11:40 1844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BICARA tentang Front Pembela Islam (FPI), tentu tidak bisa dilepaskan dengan nama Habieb Rizieq Shihab (HRS). Lantaran, pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 inilah yang mendirikan Ormas Islam dimaksud pada 17 Agustus 1998 lalu. 

Tak membutuhkan waktu lama untuk FPI dikenali oleh seluruh warga negara Indonesia. Sebab, awal kemunculannya, ormas Islam ini terus-terusan menjadi diskursus publik tanah air. Hal itu tak lepas dari segala tindak-tanduknya yang seperti tak pandang bulu dan bersikap keras terhadap siapa dan apapun yang dianggap bertentangan dengan sare'at dan kaidah Islam di tanah air. 

Bahkan, anggota FPI Tak segan merusak dan mengobrak-abrik tempat-tempat maksiat. Seperti tempat perjudian, tempat hiburan malam, maupun tempat-tempat prostitusi. 

Karena pengaruh dan basisnya yang cukup kuat, FPI akhirnya mampu bermetamorposis menjadi sebuah kelompok besar dan cukup disegani di tanah air, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212. Meski begitu, nama ormas Islam bentukan HRS ini tetap eksis. 

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, baik FPI maupun PA 212 seperti kehilangan induk semangnya. Lantaran, HRS yang telah dianggap sebagai komandan tertinggi kelompok islam Islam tersebut terlibat kasus yang cukup menghebohkan, sehingga (harus) meninggalkan tanah air. 

Ya, HRS pada tahun 2107 lalu terlibat kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan Firza Husein, salah seorang wanita yang sempat terlibat kasus makar. Akibatnya, pria yang cara dakwahnya selalu menggebu-gebu tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Karena kasusnya itu pula, HRS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, belum sempat pihak kepolisian memproses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan malah meninggalkan tanah air. Dan, hingga hari ini belum lagi balik ke Indonesia. Padahal, kasusnya telah dihentikan pihak kepolisian pada tahun 2018. 

Belakangan, atau tepatnya pada tahun 2019 lalu tersiar kabar, bahwa HRS hendak pulang. Hanya saja hal tersebut tak bisa dilakukannya, karena menurut kabar, dirinya dicekal pemerintah Indonesia. 

Namun, pengakuan HRS ini bisa dimentahkan. Pemerintah Indonesia, melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, kala itu menegaskan, pihaknya tidak melakukan pencekalan. Tidak bisa kembalinya pimpinan FPI ini dikarenakan tidak pernah melapor ke Konsulat RI di Arab Saudi, tempatnya tinggal sekarang. 

Entah apa yang terjadi selanjutnya. Entah itu urusan politik atau ada hal lainnya. Namun, yang pasti hingga sekarang HRS belum kembali ke tanah air. 

Din Syamsuddin Minta Negara Pulangkan HRS. 

Tidak bisa pulangnya HRS ke tanah air, rupanya menjadi perhatian salah seorang penggagas deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin. 

Din, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengomentari soal proses kepulangan HRS yang berlarut-larut. Mantan Ketua PP Muhamadiyah itu menyebut, pemulangan imam besar PFI tersebut merupakan tanggung jawab negara. 

Dikutip dari Jpnn.com, ucapan Din disampaikan ulama Betawi Haikal Hassan di dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring dengan tema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Ahad (23/8). 

Din terpaksa absen dalam diskusi, karena menghadiri acara lain. Namun, Din memberikan pernyataan sikap kepada Haikal untuk dibacakan saat diskusi. 

"Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara," ungkap Din yang dibacakan Haikal dalam diskusi. 

Masih dikutip dari Jpnn.com, Din mengutip amanat pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq. Dalam pembukaan itu tertera bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

"Maka kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia," lanjut dia. 

Din tidak terima jika negara abai atas pemulangan HRS. Terlebih lagi, negara melakukan tindakan menghalangi kepulangan HRS yang tiga tahun berada di Arab Saudi. 

Din Ingin Rebut Simpati Kelompok Islam 

Entah kebetulan atau tidak, penulis merasa apa yang diutarakan Din Syamsuddin ini sarat muatan politis. 

Kenapa? 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini sejumlah tokoh nasional, termasuk Din Syamsuddin mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.

Sebagai kelompok yang baru lahir, tentu saja hal pertama yang dibutuhkan adalah pengakuan dan dukungan publik. Khususnya, pihak-pihak yang sangat berpengaruh dan memiliki visi dan misi yang sama. 

Nah, bicara tentang persamaan sikap. Apa yang ditunjukan oleh KAMI dan kelompok HRS cs (FPI dan PA 212) sepertinya satu haluan. Yakni sebagai pihak yang bersebrangan dengan pemerintah. 

Karena itu, menjadi keuntungan besar bagi Din Syamsuddin dan kawan-kawan, jika dua kelompok Islam tersebut di atas memberikan dukungan sepenuhnya kepada KAMI. 

Maka dari itu, suatu langkah yang sangat tepat bagi Din untuk menarik simpati, dengan cara mendorong pemerintah untuk segera memulangkan HRS. 

Satu hal lagi, KAMI diyakini akan semakin kuat jika sang Imam Besar FPI benar-benar bisa dipulangkan. Dengan begitu, mereka diyakini akan semakin leluasa untuk membicarakan segala maksud dan tujuannya jika fisik HRS berbaur langsung dengan mereka. 

Akhirul kata, kita tunggu, pakah dorongan Din Syamsuddin ini mampu memulangkan HRS, atau malah sebaliknya?

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun