Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung. Pinangki kemudian dinyatakan terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia. Diduga dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tersebut, Pinangki bertemu Djoko Tjandra yang saat itu berstatus buronan.
Kejagung mendapat informasi dari Anita yang menguatkan dugaan itu. Namun, Kejagung mengaku tak dapat memastikan informasi tersebut karena harus meminta keterangan Djoko Tjandra.
Kita lihat saja, apakah kemudian Pinangki akan ditetapkan sebagai tersangka, mengikuti jejak Anita Kolopaking? Kemudian, Djoko Tjandra, dalam pemeriksaannya nanti juga akan "bernyanyi" untuk membeberkan siapa-siapa saja pejabat publik yang selama ini terlibat?
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H