Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jejak Buron dan Mengenal Pinangki Sirna Malasari, Jaksa dalam Pusaran Kasus Djoko Tjandra

2 Agustus 2020   16:36 Diperbarui: 2 Agustus 2020   16:48 2330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendek kata, telah sama-sama kita saksikan, sang buronan 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya bisa ditangkap di Negara Tetangga, Malaysia dan digelandang oleh tim Mabes Polri ke tanah air, Kamis (30/07/2020).

Tentu saja, terlepas dari segala kekurangannya, keberhasilan pihak Mabes Polri menangkap buronan kelas kakap patut diapresiasi. Sekarang, tinggal kita tunggu, apakah dengan tertangkapnya Djoko Tjandra akan bisa menguak tabir lain dan menambah daftar pejabat kepolisian yang terlibat? Menarik kita tunggu.

Pinangki Akan Jadi Tersangka?
Pusaran kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tidak hanya menyeret satu lurah dan tiga jendral polisi, tetapi juga menyeret pengacaranya, Anita Kolopaking. Perempuan berhijab tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Cukup?
Rasanya tidak. Sebab, setelah tertangkapnya Djoko Tjandra oleh pihak kepolisian, tiba-tiba muncul sebuah foto bertiga di laman media sosial. Mereka adalah sang buronan dengan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, disertai satu orang wanita cantik.

Belakangan diketahui bahwa wanita cantik yang fotonya bersama Djoko Tjandra dan Anita menjadi viral tersebut adalah Pinangki Sirna Malasari. Dia adalah Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Kontan, nama Pinangki Sirna Malasari mendadak jadi sorotan setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Pinangki diduga bertemu dengan Djoko Tjandra, yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari pun harus rela menerima konsekuensinya. Dia dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?
Dikutip dari Tribunnews.com, Pinangki telah bekerja sebagai jaksa, di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005. Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, dia pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015, dan pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dikutip dari Tribunnews.com, hasil melansir dari profil Linkedinnya, Pinangki menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004. Lalu, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus Djoko Tjandra bermula saat adanya sebuah foto yang beredar di media sosial. Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun