SEMENJAK dipercaya dan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir seolah menjelma jadi tukang jagal, di kementrian yang dipimpinnya.
Betapa tidak, telah cukup banyak petinggi-petinggi di perusahaan pelat merah tersebut dipereteli satu per satu, dan diganti dengan muka-muka baru.
Dalihnya tentu saja beragam. Cuma, satu hal yang kerap diutarakan adalah ingin perusahaan-perusahaan pelat merah di kementriannya berjalan lebih baik, sesuai dengan visi misi yang dikehendaki Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, pada waktu pelantikan Kabinet Indonesia Maju (KIM), Presiden Jokowi mewanti-wanti terhadap para pembantunya, dalam melaksanakan tugasnya tidak ada namanya visi misi menteri. Yang ada hanya visi misi presiden.
Perombakan para jajaran direksi BUMN yang dilakukan mantan bos Inter Milan ini rupanya tidak selamanya mendapat respon positif. Ada saja pihak-pihak yang kurang senang atas tindakan Erick Tohir.
Ada tuduhan, penggantian jajaran direksi di hampir seluruh perusahaan pelat merah itu bukan semata-mata demi perbaikan kinerja. Akan tetapi, demi mengakomodir titipan-titipan dari pihak yang selama ini turut andil dalam kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Bahkan, ada juga yang menyebut, sebagas strategi politik Erick Tohir sendiri.
Erick Tohir disebut-sebut memiliki keinginan untuk ikut ambil bagian pada kontestasi Pilpres 2024.
Syahwat politik Erick untuk maju pada pesta demokrasi lima tahunan ini sempat disinggung oleh politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.
Malahan, anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDI-P ini tidak hanya menyinggung syahwat politik Erick Tohir.Â
Dalam beberapa kesempatan, Adian secara terang-terangan mengritik tajam kinerja bos mahaka dimaksud.
Dua Surat Terbuka Adian
Jamak sebenarnya, jika Adian mengkritisi Erick, karena kafasitasnya sebagai anggota DPR. Bukankah salah satu haknya anggota parlemen adalah controling atau pengawasan. Maka, kritik yang dilakukan Adian boleh jadi sebagai wujud dari pengawasan terhadap para pembantunya presiden.