Iya, Ethan Hunt yang diperankan oleh Tom Cruise dalam setiap misi rahasianya kerap melakukan penyamaran, sehingga mampu lolos dari segala pantauan atau penjagaan ketat sekalipun.
Tidak, Djoko Tjandra tentunya tidak akan memlilki kemampuan selihai itu. Lagi pula, apa yang dilakukan Ethan Hunt hanya berlaku dalam sebuah adegan film, yang segala sesuatunya telah diatur oleh skenario.
Benar saja, melenggangnya Djoko Tjandra ke tanah air, bukan karena kelihaiannya menyamar. Tapi, diduga kuat telah menggunakan kekuatan uangnya untuk meluluhkan para penyelenggara negara, agar "memberikan jalan mulus" dirinya masuk ke tanah air.
Penyelenggara negara pertama yang mulai terkuak telah membantu Djoko Tjandra adalah Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Asep Subahan. Dia diduga telah membantu dalam memperlancar pembuatan e-KTP, sebagai salah satu syarat untuk mandaftar PK (Peninjauan Kembali) atas kasusnya.
Atas perbuatannya membantu Djoko Tjandra, Asep harus menerima ganjaran setimpal. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tanpa ampun langsung menonaktifkan jabatannya.
Tiga Jendral Polisi Terlibat
Rupanya, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam persekongkolan dengan Djoko Tjandra.
Pria yang kabarnya telah menjadi warga negara Papua Nugini ini juga telah melakukan persekongkolan dengan beberapa jendral di Mabes Polri.
Hal tersebut mulai terkuak, saat beberapa media massa hampir serempak mewartakan tentang adanya surat jalan yang diberikan oleh Kabiro Kordinasi dan Perjalanan PPNS Bareskrim  Mabes Polri, Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Surat jalan tersebut dibuat Brigjen Pol Prasetyo secara sepihak atau tanpa diketahui unsur pimpinan lainnya. Setali tiga uang dengan Asep Subahan, Prastyo pun akhirnya dicopot dari jabatannya, dan kemungkinan akan terkena ancaman hukum pidana.
Celakanya, Brigjen Pol Prasetyo, bukanlah satu-satunya pihak yang terlibat dalam persekongkolan dengan Djoko Tjandra. Berdasarkan dari hasil pengembangan kasus, terungkap, dua perwira tinggi lainnya di korps Bhayangkara.
Kedua perwira tinggi ini diduga terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan Djoko Tjandra dari data Interpol sejak 2014 lalu.