Semuanya senada, bahwa RUU ini dapat menyengsarakan pekerja dan menguntungkan para pemodal. Lagi-lagi, DPR tak mendengar hingga puncaknya 5 Oktober kemarin RUU ini disahkan.
Melihat proses yang seperti ini masihkah rakyat duduk untuk dikursus? Saya rasa semuanya akan sia-sia belaka, karena diskursus ala kaum elit politik adalah melayani pemerintah atau mengikuti kata pemerintah dengan cara apapun. Termasuk meng-unmute mikrofon dan suara setiap mereka yang ingin berkata keadilan sosial.
Saya hanya khawatir, kalau-kalau dikemudian hari tak hanya di unmute tapi mereka yang bernada keras dan mengucapkan keadilan sosial harus di shut down oleh penguasa. Semoga saja ini tak terjadi.
Terakhir saya teringat akan tulisan Tan Malaka dengan judul Semangat Muda. Didalamnya ia menyebutkan bahwa, perkakas kita untuk melawan penguasa adalah mogok, demonstrasi dan agitasi. Dengan begitu kita dapat memukul mundur mereka dan menghapus ketidakadilan yang diciptakan mereka melalui sejumlah regulasi.
Bila kaum buruh dan pekerja ingin aman dan sentosa, memiliki perusahaan dan semua hasilnya perusahaan, maka haruslah ia merebut politik-negeri.
#Salam Perjuangan